This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Fitriyah, Elis Nuzliatul (2011) Pendapat Tokoh Agama terhadap Praktik Jual beli Air Susu Ibu (ASI) di Kelurahan Wonorejo Rungkut Surabaya dalam Tinjauan Hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Elis Nuzliatul Fitriyah_C02207110.pdf Download (3MB) |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang "Pendapat Tokoh Agama Terhadap Praktik Jual Beli Air Susu lbu (AS/) Di Kelurahan Wonorejo Rungkut Surabaya Dalam Tinjauan Hukum Islam". Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pendapat tokoh agama terhadap praktik jual beli Air Susu lbu (ASI) di Kelurahan Wonorejo Rungkut Surabaya? Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pendapat tokoh agama tentang praktik jual beli Air Susu lbu (ASI) di Kelurahan Wonorejo Rungkut Surabaya?. Data penelitian ini dihimpun melalui observasi clan wawancara dengan para pelaku jual beli ASI serta para tokoh agama Wonorejo Rungkut selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif-verifikatif, yakni memaparkan keadaan objek penelitian sebagaimana keadaan sebenamya kemudian ditinjau dengan hukum Islam. Setelah itu diambil kesimpulan dengan pola pikir deduktif yakni, yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam jual beli Air Susu lbu (ASI) di Kelurahan Wonorejo Kecamatan Rungkut Kotamadya Surabaya terdapat perbedaan pendapat diantara para tokoh agama, yakni pihak yang membolehkan berpendapat bahwa ASI merupakan barang yang boleh dikonsumsi clan suci. Maka diperbolehkan memperjualbelikan ASInya dengan syarat dalam keadaan darurat. Sedangkan pendapat tokoh agama yang tidak membolehkan beralasan bahwa ASI merupakan salah satu bagian dari anggota tubuh yang haram diperjualbelikan clan terdapat banyak mudharat didalamnya. Karena dalam pemberian ASI baik secara langsung atau tidak langsung akan memberikan dampak yang tidak baik, yakni menyebabkan terjadinya saudara sepersusuan yang haram dinikahi. Menurut Tinjauan hukum Islam pada dasamya hukum jual beli Air Susu lbu (ASI) adalah haram karena ASI termasuk bagian dari anggota tubuh yang haram diperjualbelikan. Akan tetapi hal ini boleh dilakukan ketika dalam keadaan dharurat saja, sehingga menyebabkan terjadinya kebiasaan (adat) di daerah setempat yang tidak dapat dihinclari. Maka dari itu dalam praktik ini diperbolehkan apabila dengan menggunakan akad ijarah yakni, memberikan pertolongan berupa ASI kepada lbu yang membutuhkan ASI untuk bayinya. Dan lbu bayi yang membutuhkan ASI tersebut diperbolehkan memberikan upah (ujrah). Namun tetap mengakibatkan hubungan saudara sepersusuan yang haram dinikahi baik pemberian ASlnya secara langsung atau tidak langsung. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada para pelaku jual beli Air Susu Ibu (ASI) hendaknya berhati-hati dalam bertransaksi karena dampak dari praktek jual beli ASI ini adalah akan menyebabkan terjadinya saudara sepersusuan yang haram dinikahi dan harus segera dihentikan. Serta sebaiknya para pelaku jual beli ASI mengetahui bagaimana hukum jual beli dalam Islam agar tidak terjadi penyimpangan dari hukum Islam.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Jual Beli | ||||||
Keywords: | Jual Beli; ASI; Air Susu Ibu | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 24 Jun 2019 03:14 | ||||||
Last Modified: | 24 Jun 2019 03:14 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32239 |
Actions (login required)
View Item |