This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Na'mah, Hadaita (2019) Efektivitas Undang-undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap pelaksanaan program Sakera Jempol (Sadari Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dengan Jemput Bola) Kabupaten Pasuruan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Hadaita Na'mah_C91215054.pdf Download (806kB) |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pelaksanaan Program Sakera Jempol (Sadari Kekerasan Perempuan dan Anak dengan Jemput Bola) Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan bagaimana efektivitas Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Program Sakera Jempol (Sadari Kekerasan Perempuan dan Anak dengan Jemput Bola) Kabupaten Pasuruan. Data penelitian ini dihimpun melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mendeskripsikan permasalahan yang ada, kemudian dianalisis dengan metode deskriptif dengan pola pikir induktif yakni menggambarkan hasil penelitian secara sistematis kemudian penulis memberikan pemecahan persoalan dengan teori yang bersifat umum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Program Sakera Jempol Pemerintah Kabupaten Pasuruan dilakukan untuk menangani korban Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan memberikan pelayanan terbaik secara medis, psikologis, dan hukum, mendampingi korban mulai tahap pelaporan, hingga tahap rehabilitasi. Program Sakera Jempol yang dilaksanakan telah berhasil menurunkan angka kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Pasuruan. Upaya pelaksanaan Program Sakera Jempol Kabupaten Pasuruan untuk melindungi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga telah efektif karena sejalan dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan telah berhasil menurunkan angka kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Pasuruan sehingga terciptanya keadilan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan yang tercemin melalui profesionalitas kinerja Program Sakera Jempol dalam melayani korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis dapat memberi saran: Pertama, kepada Kantor Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan yang menangani Program Sakera Jempol hendaknya Lebih meningkatkan Kegiatan Penyadaran kepada masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga, serta menjalin kerjasama dengan lembaga lain daerah agar Program Sakera Jempol bisa diterapkan di berbagai daerah; Kedua, kepada korban dan masyarakat hendaknya lebih berani untuk melaporkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga dan lebih tegas dalam menghadapi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Perdata Kekerasan Keluarga > Keluarga - Anak |
||||||
Keywords: | Kekerasan dalam Rumah Tangga; Sakera Jempol; Sadari Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dengan Jemput Bola) Kabupaten Pasuruan | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Na'mah Hadaita | ||||||
Date Deposited: | 22 Jul 2019 07:07 | ||||||
Last Modified: | 22 Jul 2019 07:07 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32480 |
Actions (login required)
View Item |