Mediasi penal dalam penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) perspektif filsafat hukum

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Marsella, Meidah (2019) Mediasi penal dalam penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) perspektif filsafat hukum. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Meidah Marsella_C93215065.pdf

Download (4MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Mediasi Penal dalam Penyelesaian Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Perspektif Filsafat Hukum” ini merupakan penelitian yang menjawab dua pertanyaan, yakni: Pertama, mengenai bagaimana proses penyelesaian perkara KDRT melalui mediasi penal; Kedua, mengenai bagaimana tinjauan filsafat hukum terhadap proses penyelesaian perkara KDRT melalui mediasi penal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan ini adalah metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik kepustakaan. Data yang berhasil dikumpulkan kemudian dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks, yang selanjutnya disusun dan dianalisis dengan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Proses penyelesaian perkara KDRT bisa dilakukan melalui jalur penal maupun non-penal, memilih jalur penal berarti memilih jalur non-litigasi, salah satunya melalui mediasi penal. Proses penyelesaian perkara KDRT melalui Mediasi Penal ini memiliki relevansi kuat dengan teori Maqāṣid Al-Syarī’ah, Teori Pemaafan dalam Pidana Islam, dan Teori Restorative Justice yang masing-masing prinsipnya mengutamakan keadilan korban dengan menghadirkan solusi terbaik bagi bagi perkara ini, tanpa mengurangi maupun menghilangkan unsur keadilan secara keseluruhan itu sendiri. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pembaca, bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu tindakan yang dapat dipidana dan bukan sesuatu yang dapat ditutupi atau diterima begitu saja oleh pihak korban. Selain itu penelitian ini juga bertujuan menyadarkan masyarakat, bahwa ada jalur penyelesaian lain dari perkara KDRT selain melalui jalur pengadilan, yakni melalui Mediasi Penal.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Marsella, Meidahmeidahmarsella@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Filsafat
Hukum Islam > Filsafat

Hukum > Hukum Pidana Islam
Kekerasan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Marsella Meidah
Date Deposited: 22 Jul 2019 01:50
Last Modified: 22 Jul 2019 01:51
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32609

Actions (login required)

View Item View Item