This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Rosyidah, Eliya (2019) Analisis Maslahah terhadap Keputusan Menteri Agama Nomor 411 Tahun 2000 tentang Penetapan Jumlah Uang ‘Iwad dalam Rangkaian Sighat Taklik Talak bagi Umat Islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Eliya Rosyidah_C91215049.pdf Download (883kB) |
Abstract
Skripsi yang ditulis dengan judul “Analisis Maslahah Terhadap Keputusan Menteri Agama Nomor 411 Tahun 2000 Tentang Penetapan Jumlah Uang ‘Iwad dalam Rangkaian Sighat Taklik Talak bagi Umat Islam” merupakan penelitian pustaka yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah. Rumusan masalah yang pertama yaitu, bagaimana pertimbangan dan dasar hukum Menteri Agama dalam menetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 411 Tahun 2000 Tentang Penetapan Jumlah Uang ‘Iwad dalam Rangkaian Sighat Taklik Talak bagi Umat Islam? Dan rumusan masalah yang kedua yaitu, Bagaimana kesesuaian Keputusan Menteri Agama Nomor 411 Tahun 2000 Tentang Penetapan Jumlah Uang ‘Iwad dalam Rangkaian Sighat Taklik Talak bagi Umat Islam dengan Teori Maslahah?Penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan (library research). Tehnik yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian kepustakaan (library research) ini adalah dengan cara membaca, memahami dari bahan-bahan kumpulan data yang telah disebutkan. Kemudian dari data yang sudah didapatkan dianalisis menggunakan analisis kualitatif deskriptif dengan metode deduktif, yaitu menjelaskan dari umum ke khusus. Dalam penelitian ini menggunakan pola pikir deduktif yaitu memaparkan tentang teori maslahah terhadap keputusan menteri agama nomor 411 tahun 2000 tentang penetapan jumlah uang ‘iwad dalam rangkaian sighat taklik talak bagi umat Islam. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 411 Tahun 2000 Tentang Penetapan Jumlah Uang ‘Iwad dalam Rangkaian Sighat Taklik Talak bagi Umat Islam adalah membatasi jumlah uang ‘iwad yang harus dibayar oleh istri ketika mengajukan gugatan perceraian dengan alasan pelanggaran terhadap sighat taklik talak oleh suami sebesar Rp. 10.000.00,- (Sepuluh Ribu Rupiah). Bahwa dalam Hukum Islam ‘iwad dengan bentuk benda maupun harta itu dibolehkan karena tergantung dari manfaatnya. ‘iwad boleh kurang, lebih atau sama dengan mahar yang diberikan suami kepada istri saat menikah tetapi disunnahkan tidak melebihi mahar yang diberikan pada saat akad nikah dahulu. Dalam hal ini Menteri Agama memutuskan jumlah ‘iwad pada perkara sighat taklik talak senilai Rp. 10.000.00,- (Sepuluh Ribu Rupiah) sebagai standar minimal yang ditentukan dalam menyesuaikan mahar yang berlaku pada masyarakat pada masa tahun 2000 dengan menyesuaikan inflasi perekonomian. Berdasarkan pertimbangan Menteri Agama untuk meningkatkan kualitas ibadah sosial bagi umat Islam yang mendapatkan bantuan. Dengan adanya penetapan jumlah ‘iwad tersebut bila ditinjau dengan teori maslahah termasuk dalam maslahah tahsiniyah yang tergolong sebagai maslahah mursalah.Oleh sebab itu, maka perlu adanya penyesuaian ‘iwad dengan inflasi perekonomian masa kini dengan cara memperbarui dan mempertimbangkan kembali ‘iwad yang berlaku saat ini.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam Perkawinan > Harta Perkawinan Talak |
||||||
Keywords: | Uang ‘Iwad; Sighat Taklik Talak | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Rosyidah Eliya | ||||||
Date Deposited: | 25 Jul 2019 04:07 | ||||||
Last Modified: | 25 Jul 2019 04:07 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32754 |
Actions (login required)
View Item |