Analisis hukum Islam terhadap tradisi larangan kehadiran wali dalam akad nikah dengan pasrah wali di Desa Jugo Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sari, Diana Ulfa (2019) Analisis hukum Islam terhadap tradisi larangan kehadiran wali dalam akad nikah dengan pasrah wali di Desa Jugo Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Diana Ulfa Sari_C91215115.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap Tradisi Larangan Kehadiran Wali dalam Akad Nikah dengan Pasrah Wali di Desa Jugo Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan” adalah hasil penelitian lapangan yang menjawab pertanyaan tentang bagaimana tradisi larangan kehadiran wali dalam akad nikah dengan pasrah wali di Desa Jugo Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan dan Bagaimana analisis hukum Islam terhadap tradisi larangan kehadiran wali dalam akad nikah dengan pasrah wali di Desa Jugo Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Skripsi ini merupakan penelitian kualitatif yang teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara kepada tokoh-tokoh masyarakat di Desa Jugo dan dengan sumber lainnya. Data yang dikumpulkan selanjutnya dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis dengan pola induktif, sehingga memberikan pemahaman yang konkrit dan dapat ditarik kesimpulan. Penelitian menyimpulkan bahwa tradisi larangan kehadiran wali dalam majelis akad nikah dengan pasrah wali di Desa Jugo Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan telah ada sejak dahulu dan dilakukan turun temurun sampai sekarang dengan alasan bahwa wali belum bisa dikatakan menyerahkan perwaliannya secara sepenuhnya apabila masih berada dalam majelis dan dianggap tidak memiliki kepentingan lagi di majelis tersebut. Wali juga dianggap kurang memiliki sopan santun apabila wali masih berada dalam majelis setelah melakukan pasrah wali kepada orang lain serta demi kehati-hatian agar wali tidak merangkap menjadi saksi. Jika ditinjau dari hukum Islam, tradisi larangan kehadiran wali dalam majelis akad nikah dengan pasrah tidak bertentangan dengan hukum Islam dan termasuk al-‘urf al-s}}ah}i>h}ah akan tetapi bersifat makruh. Wali yang mewakilkan kepada orang lain masih memiliki hak untuk menyaksikan prosesi akad nikah karena sudah jelas peran masing-masing dalam majelis akad nikah sehingga tidak dikhawatirkan merangkap menjadi saksi. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka pihak yang berkaitan disarankan: pertama, perlunya pemahaman masyarakat mengenai hukum dari kehadiran wali dalam majelis akad nikah setelah pasrah wali sehingga tidak ada perselisihan dikemudian hari; kedua, wali dapat hadir setelah melakukan pasrah wali kepada orang lain selama jelas posisi masing-masing dalam majelis akad nikah tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sari, Diana Ulfadianaulfasari31@gmail.comUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorJunaidy, Abdul Basithbasithjunaidy71@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Keluarga > Keluarga Islam
Perkawinan
Keywords: Hukum Islam; tradisi nikah; larangan kehadiran wali; akad nikah; pasrah wali
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sari Diana Ulfa
Date Deposited: 25 Jul 2019 04:29
Last Modified: 25 Jul 2019 04:29
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32775

Actions (login required)

View Item View Item