Analisis Ijarah dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terhadap standar pelayanan angkutan orang di Terminal Larangan Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kotama, Rastra Sewa (2019) Analisis Ijarah dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terhadap standar pelayanan angkutan orang di Terminal Larangan Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Rastra Sewa Kotama_C92215181.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi dengan judul Analisis Ijarah dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Standar Pelayanan Angkutan Orang di Terminal Larangan Sidoarjo ini merupakan penelitian yang menjawab dua rumusan masalah; 1) Bagaimana pelayanan angkutan orang di Terminal Larangan Sidoarjo? dan 2) Bagaimana analisis ijarah dan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 terhadap standar pelayanan angkutan orang di Terminal Larangan Sidoarjo? Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan (field research). Data yang diperoleh melalui survei langsung dan wawancara kepada pihak yang terkait yakni pemerintah, penyedia jasa dan penumpang. Kemudian dianalisa dengan menggunakan pola pikir induktif yaitu menggambarkan sesuatu hal dengan mengumpulkan data yang terkait tentang pelayanan angkutan orang di Terminal Larangan Sidoarjo kemudian dianalisa dengan menggunakan hukum Islam dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 untuk kemudian ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pelayanan angkutan orang di Terminal Larangan Sidoarjo ini belum berjalan dengan baik, masih banyak angkutan yang belum memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan. Menurut hukum Islam, jasa angkutan disini belum memenuhi seluruh rukun dan syarat ijarah yakni masih terdapat cacat dalam objek jasa (ma’qud ‘alaihi) yang diberikan oleh mu’jir. Sedangkan menurut undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 141 ayat (1) pengimplementasiannya belum berjalan dengan baik dan hal ini membuat penumpang merasa dirugikan karena pelayanan yang diberikan oleh penyedia jasa angkutan perkotaan di Terminal Larangan Sidoarjo belum sesuai dengai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Adapun saran bagi pihak penyedia jasa angkutan umum seharusnya memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan penumpang. Begitupula untuk pemerintah (dishub) seharusnya lebih ketat dan tegas dalam menanggapi pihak penyedia jasa tanpa alasan apapun demi teraturnya peraturan agar tidak terjadi kekecewaan pada penumpang.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Kotama, Rastra Sewarastrasewa3@gmail.comC92215181
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorArifin, Moch. Zainulzainularifin231@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Ijarah
Lalu Lintas
Lalu Lintas > Undang-undang dan peraturan
Keywords: Ijarah; standar pelayanan; angkutan orang
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Kotama Rastra Sewa
Date Deposited: 31 Jul 2019 03:30
Last Modified: 31 Jul 2019 03:30
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32922

Actions (login required)

View Item View Item