This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Khiyaroh, Arie Shofiya (2019) Analisis hukum Islam dan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terhadap praktik Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) di Bank Syariah Bukopin KC Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Arie Shofiyatul Khiyaroh_C92215087.pdf Download (3MB) |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam dan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terhadap Praktik Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) di Bank Syariah Bukopin KC Sidoarjo” bertujuan untuk menjawab permasalahan: bagaimana praktik Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) di Bank Syariah Bukopin KC Sidoarjo dan bagaimana analisis hukum Islam dan UU No. 21 Tahun 2008 terhadap praktik Agunan Yang Diambil Alih (AYDA). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang pengumpulan datanya menggunakan cara observasi, wawancara dan dokumentasi dengan pihak-pihak terkait dalam kasus ini yaitu account officer, legal officer, auditor dan nasabah yang agunannya telah diambil alih. Selanjutnya data yang diperoleh diolah dengan cara editing dan analizing kemudian dianalisis dengan teknik analisis komparatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa: pelaksanaan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) di Bank Syariah Bukopin KC Sidoarjo dilakukan dengan praktik penyertaan jaminan dalam pembiayaan. Dari pembiayaan yang bermasalah akan diselamatkan dengan cara agunan milik nasabah (debitur) yang mengalami pembiayaan macet dialihkan menjadi aset bank. Setelah itu, dilakukan penjualan agunan melalui lelang atau penjualan secara nota riil. Dari proses penjualan agunan tersebut didapatkan biaya untuk menutup kekurangan dalam pembiayaan yang macet. Pelaksanaan AYDA di Bank Syariah Bukopin KC Sidoarjo belum sesuai dengan hukum Islam karena dalam praktiknya akad yang digunakan pada awal kontrak adalah pembiayaan yang disertai jaminan, akan tetapi di akhir kontrak ketika pembiayaan mengalami macet akad berubah menjadi utang piutang yang disertai dengan jaminan. Adapun terkait praktik AYDA tidak diatur secara rinci di dalam UU No. 21 Tahun 2008, namun terkait jaminan yang telah dilakukan oleh Bank Syariah KC Sidoarjo sesuai dengan Pasal 40 pada UU tersebut. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka pihak Bank Syariah Bukopin KC Sidoarjo disarankan memberikan penjelasan terkait proses AYDA kepada nasabah sehingga tidak ada kesalahpahaman dalam praktik AYDA tersebut. Selain itu pihak bank juga perlu melakukan observasi menyeluruh terhadap obyek jaminan atau agunan yang akan diambil alih supaya tidak terjadi kerugian. Perlu adanya juga peraturan dari pemerintah terkait teknis pelaksanaan AYDA demi keamanan perbankan terutama nasabah dan juga pengawasan pihak terkait sehingga tidak ada pihak yang dirugikan baik ketika proses pengalihan agunan maupun penjualan agunan.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Bank dan Perbankan Islam Muamalat Muamalah |
||||||||
Keywords: | Perbankan Syariah; Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Khiyaroh Arie Shofiyatul | ||||||||
Date Deposited: | 01 Aug 2019 07:03 | ||||||||
Last Modified: | 01 Aug 2019 07:03 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33029 |
Actions (login required)
View Item |