This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Trisnanti, Dea Alif (2019) Analisis hukum Islam terhadap Debt Closing di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Rungkut. Undergraduate thesis, UIN SUNAN AMPEL.
Text
Dea Alif Trisnanti_C92215153.pdf Download (1MB) |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap Debt Closing di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Rungkut” merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: pertama, bagaimana mekanisme debt closing di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Rungkut? kedua, bagaimana analisis hukum Islam terhadap debt closing di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Rungkut? Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Rungkut. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif yaitu dengan cara menguraikan permasalahan-permasalahan sesuai yang terjadi di lapangan, yaitu mengenai akad mura>bah}ah dalam pembiayaan mikro di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Rungkut, dan selanjutnya dianalisa menggunakan analisis hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, mekanisme debt closing di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Rungkut terjadi apabila nasabah ingin melakukan pelunasan pembiayaan mikro sebelum jangka waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Maka dengan adanya percepatan pelunasan pembiayaan tersebut, bank menerapkan penalti berupa denda sebesar dua kali margin kepada nasabah yang ingin mempercepat pelunasan pembiayaan. Baik untuk nasabah lancar, dan nasabah yang menunggak. Kedua, mekanisme praktik debt closing di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Rungkut telah mengikuti aturan Fatwa No 23/DSN-MUI/III/20002 tentang potongan pelunasan dalam murabahah. Hal Ini disebabkan, apabila nasabah ingin melakukan percepatan pelunasan pembiayaan, maka nasabah akan dikenakan penalti berupa denda 2x margin. Dimana penerapan penalti tersebut merupakan sebuah potongan yag diberikan bank kepada nasabah. Sehingga dengan adanya ketetapan tersebut memberikan dampak mas}lah}ah bagi nasabah dan cukup membantu para nasabah. Dimana nasabah yang seharusnya membayarkan margin secara penuh hanya dikenakan denda sebesar 2x margin. Selanjutnya dengan kesimpulan di atas, seharusnya Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Rungkut menjelaskan kepada nasabah mengenai pemberian penalti saat melakukan percepatan pelunasan hutang, bahwasannya penalti tersebut merupakan sebuah potongan. Sehingga, tidak terdapat kesalah pahaman nasabah kepada bank.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Bank dan Perbankan Islam Hukum Islam Hukum Islam > Pelunasan Utang |
||||||||
Keywords: | Debt Closing; Bank Syariah | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Trisnanti Dea Alif | ||||||||
Date Deposited: | 02 Aug 2019 03:52 | ||||||||
Last Modified: | 02 Aug 2019 03:52 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33062 |
Actions (login required)
View Item |