Tinjauan Fiqih Siyasah tentang syarat domisili peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-VI/2008

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sofiyana, Rizki Tri (2019) Tinjauan Fiqih Siyasah tentang syarat domisili peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-VI/2008. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Rizki Tri Sofiyana_C95215064.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Fiqih Siyasah Tentang Syarat Domisili Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-VI/2008” yang merupakan penelitian hukum nofmatif yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimanakah pelaksanaan putusan MK tentang syarat domisili peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-VI/2008? serta bagaimanah tinjauan Fiqh Siyasah tentang pelaksanaan syarat domisili peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah? Data penelitian ini dihimpun melalui statute approach atau pendekatan perundang-undangan dan dikaitkan dengan putusan terkait. Selanjutnya data yang didapat lalu diolah dan dianalisis menggunakan teori hukum Islam yaitu, Fiqih Siyasah. Mengenai teknik pengumpulan data, penulis menggunakan studi kepustakaan dengan cara membaca, merangkum dan menelaah hal-hal yang berhubungan dengan penelitian yang diambil dari buku dan undang-undang. Hasil penelitian ini menyimpulkan, bahwa pelaksanaan putusan MK Nomor 10/PUU-VI/2008 tentang syarat domisili peserta pemilu anggota DPD RI kurang maksimal. Lembaga yang berwenang membuat undang-undang harus mentaati putusan MK tersebut dengan memuat syarat domisili peserta pemilu anggota DPD RI secara eksplisit dengan lebih tegas dan rinci. Sedangkan dalam konteks fiqih siyasah, terdapat syarat lembaga legislatif Islam yaitu al-shurut al-ilmiyyah (syarat keilmuan) seperti berilmu pengetahuan, pakar strategi, berwawasan dan tinggal di ibukota negara, tentang syarat untuk lembaga ahl al-halli wal aqdi tentang tinggal di ibukota negara, bahwa syarat tinggal di ibukota negara untuk anggota DPD RI memiliki makna yang terlalu luas dimana seharusnya DPD RI merupakan representasi dari setiap daerah provinsi sesuai dengan amanat UUD NRI Tahun 1945. Penulis mengharapkan adanya aturan secara eksplisit mengenai syarat domisili peserta pemilu anggora DPD RI baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan yang dikeluarkan oleh KPU RI sebagai pelaksana pemilu. Agar pasal yang putusan MK tersebut dapat terlaksana dengan baik. Bahwa MK RI dalam putusannya menyebutkan bahwa terdapat makna implisit mengenai syarat domisili di provinsi yang diwikilinya bagi peserta pemilu anggota DPD RI.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sofiyana, Rizki Tririzkisofiyana03@gmail.comC95215064
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorYasin, AchmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Pemilihan Umum
Keywords: Fiqih Siyasah; syarat domisili; peserta pemilihan umum; anggota Dewan Perwakilan Daerah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Sofiyana Rizki Tri
Date Deposited: 06 Aug 2019 08:20
Last Modified: 06 Aug 2019 08:20
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33543

Actions (login required)

View Item View Item