This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Walfath, Nasrulloh (2015) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENOLAKAN PERMOHONAN WALI HAKIM KARENA MASAFATUL QASRI OLEH KEPALA KUA KECAMATAN NGETOS KABUPATEN NGANJUK. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (618kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (210kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (128kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (421kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (435kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (269kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (278kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (133kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (141kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan dua rumusan masalah sebagai berikut, yaitu: 1. Bagaimana Alasan penolakan wali hakim karena masafatul qasri oleh Kepala KUA Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk? 2. Bagaimana analisis hukum Islam terhadap penolakan wali hakim karena masafatul qasri di KUA Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk?.
Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis dengan teknik analisis deskriptif serta menggunakan pola pikir deduktif yaitu menggunakan data penelitian yang umum berupa data tentang penolakan permohonan wali hakim karena masafatul qasri di tinjau dari segi hukum Islam.
Kepala Kantor Urusan Agama tidak mengabulkan permohonan wali hakim, dengan alasan apabila wali nasab tersebut mampu datang untuk memenuhi rukun nikah dalam hal fisik dan finansial dalam jarak yang jauhnya lebih dari 92,5 km, maka alasan masafatul qasri menurut kepala KUA Ngetos tidak bisa diterima. Kepala Kantor Urusan Agama tidak ingin menanggung resiko dikemudian hari apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan, maka pejabat pencatat nikah atau Kepala Kantor Urusan Agama mengharuskan untuk mendatangkan wali yang lebih berhak untuk menikahkan.
Dari hasil penelitian ini dapat diketahui, penolakan permohonan wali hakim karena masafatul qasri yang dilakukan oleh kepala KUA tidak bisa dibenarkan dengan argumennya sendiri yang menyatakan bahwasannya harus mendatangkan wali nikah. Bapak Agus berpendapat bahwasanya jarak masafatul qasri dengan jarak 92,5 km tersebut merupakan konsep klasik. “Wali berada di tempat yang jaraknya sejauh masafatul qasri (sejauh perjalanan yang membolehkan shalat qas}ar) yaitu 92,5 km” sesuai dengan Pedoman Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun 2004 tentang wali hakim, maka boleh mengajukan dan dikabulkan permohonan wali hakim. Seharusnya sebagai seorang kepala KUA untuk memutuskan suatu ketetapan tidak hanya mengedepankan argumennya dalam memahami hukum yang berlaku pada zaman sekarang, akan tetapi harus mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku disamping memperhatikan mengenai mudharat dan sikap hati-hati.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Ita Musarrofa | ||||||
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Keluarga > Keluarga Islam Nikah |
||||||
Keywords: | Masafatul Qasri; Wali Hakim; Hukum Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Editor : Rini Wahyuningsih------ Information------library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 18 Jan 2016 01:27 | ||||||
Last Modified: | 18 Jan 2016 01:27 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3413 |
Actions (login required)
View Item |