Analisis Hukum Islam Terhadap Penetapan ‘Iwad} Khulu’ Qabl Al-Dukhu>l Di Pengadilan Tinggi Agama Makassar (Perkara Nomor: 78/Pdt.G/2011/Pta.Mks)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Zulaiha, Siti (2019) Analisis Hukum Islam Terhadap Penetapan ‘Iwad} Khulu’ Qabl Al-Dukhu>l Di Pengadilan Tinggi Agama Makassar (Perkara Nomor: 78/Pdt.G/2011/Pta.Mks). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Siti Zulaiha_C91215082.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang penetapan ‘iwad} khulu‘ qabl al-dukhu>l. Hal ini dilatarbelakangi kasus perceraian di Pengadilan Agama Sungguminasa dan berujung pada perkara banding penetapan kadar‘iwad} ke Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Dalam hal ini, skripsi ini bertujuan menganalisis kasus tersebut bersarkan analisis penetapan ‘iwad} khulu‘ qabl al-dukhu>l di PTA Makassar No: 78/Pdt.G/2011/PTA.Mks? dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap kadar‘iwad} khulu‘ qabl al-dukhu>l?.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Data peneitian dihimpun dari telaah putusan dan sumber data yang berhubungan dengan teori ‘iwad} khulu‘ qabl al-dukhu>l, yang kemudian diolah dengan cara editing, organizing dan analizing. Metode analisis penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif.Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa: Pertama, Perkara yang diselesaikan pada PTA Makassar No: 78/Pdt.G/2011/PTA.Mks merupakan perkara banding atas putusan PA Sungguminasa No: 437/Pdt.G/2010/PA.Sgm. Adapun masalah yang dipersengketakan antara Pembanding (isteri) dengan Terbanding (suami) adalah bahwa pembanding tidak terima mengenai putusan perkara cerai gugat yang diputuskan hakim menjadi perceraian khulu‘. Serta mengenai tebusan (‘iwad}) yang diminta Terbanding (suami) dalam rekonvensinya, berupa mahar dan uang naik, dalam hal ini pembanding tidak terima mengenai pengembalian uang naik sebanyak Rp. 25.000.000.- (dua puluh lima juta rupiah) sebagaimana yang telah diputuskan hakim PA. Alasan PTA Makassar menerima banding Penggugat (isteri) yaitu karena PTA tidak sependapat dengan pertimbangan hakim pertama, yang menolak tuntutan primer penggugat dengan mempertimbangkan tuntutan subsider dengan tujuan mengalihkan perkara ini dari t}alaq ba‘in sughra menjadi t}alaq khulu‘. Kedua, Dalam Islam, khulu‘ dan ‘iwad} khulu‘ memang tidak diatur secara rinci, namun mengenai kewajiban ‘iwad} khulu‘ telah disebutkan dalam hadith nabi saw, mengenai isteri Tsabit b. Qais. Sedangkan mengenai kadar ‘iwad} para ‘ulama>’ berbeda pendapat apakah sama, kurang atau lebih dari apa yang diberikan suami ketika menikah. Terhadap Putusan PTA Makassar No: 78/Pdt.G/2011/PTA.Mks jika dilihat berdasarkan nusyu>z, maka nusyu>z datang dari pihak isteri yang berniat untuk bercerai dengan suaminya dengan dalih kekerasan suami yang tidak terbukti. Serta tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang isteri sebagaimana yang diatur dalam KHI Pasal 84 ayat (1). Dengan demikian suami boleh mengambil harta yang diberikan meskipun melebihi apa yang telah ia berikan kepadanya dulu.Kepada Hakim Pengadilan, agar dalam memutus suatu perkara tidak hanya terpaku pada permohonan pemohon yang diajukan. Hakim juga harus mempertimbangkan juga aspek mas}lah}ah yang akan diterima oleh suami isteri dan juga harus benar-benar membawa kepada kebaikan bagi pasangan tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Zulaiha, Sitizulaihasiti000@gmail.comC91215082
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
AuthorSuwito, Suwitosuwitodsi@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Analisis Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Zulaiha Siti
Date Deposited: 12 Aug 2019 07:20
Last Modified: 12 Aug 2019 07:20
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/34293

Actions (login required)

View Item View Item