This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Lusanto, Benny Yuris Pratama (2019) Analisis Hukum Islam terhadap Penambahan Harga oleh Makelar dalam Jual Beli Mobil di Desa Errabu Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Benny Yuris Pratama Lusanto_C02215013.pdf Download (1MB) |
Abstract
Skripsi ini adalah penelitian lapangan dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Penambahan Harga oleh Makelar dalam Praktik Jual Beli Mobil di Desa Errabu Kec. Bluto Kab. Sumenep.” Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan. Pertama, bagaimana praktik penambahan harga oleh makelar dalam jual beli mobil di Desa Errabu Ke. Bluto Kab. Sumenep? Kedua, bagaimana analisis Hukum Islam terhadap praktik penambahan harga oleh makelar dalam jual beli mobil di Desa Errabu Kec. Bluto Kab. Sumenep? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif melalui teknik pengumpulan data, yaitu berupa teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya, analisisnya menggunakan metode deskriptif analisis, fakta mengenai praktik penambahan harga oleh makelar dalam jual beli mobil di Desa Errabu Ke. Bluto Kab. Sumenep. Kemudian dapat diambil kesimpulan dengan menggunakan pola pikir deduktif, yaitu dengan menjabarkan ketentuan secara umum mengenai praktik penambahan harga yang dilakukan oleh seorang makelar dalam transaksi jual beli mobil dalam hal ini akad yang digunakan yaitu akad wakalah. Kemudian ketentuan tersebut dapat disimpulkan ada tidaknya kesesuaian dalam praktik transaksi jual beli mobil yang dilakukan oleh makelar berdasarkan hukum Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam praktik transaksi dalam jual beli mobil dengan menggunakan jasa makelar di Desa Errabu Kec. Bluto Kab. Sumenep terdapat penambahan harga. Dalam praktiknya transaksi yang dilakukan oleh pihak makelar terjadi penambahan harga dengan sepihak tanpa sepengetahuan oleh pihak pemilik barang (penjual). Dalam penelitian ini menggunakan analisis hukum Islam. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dilapangan, transaksi makelar sudah sesuai dengan penjelasan yang terdapat dalam akad rwaka>lah. Berdasarkan wakalah Muqayyadah menjelaskan bahwa transaksi yang terdapat unsur penambahan harga. Jika penyimpangan tersebut ternyata lebih baik karena membawa keuntungan lebih dari harga yang di tetapkan muwakil, maka transaksi wakil diperbolehkan. Karena tambahan harga tidak melebihi batas wajar dari kesepakatan awal. Sehingga akad antara pihak makelar dan pihak penjual dalam hukum Islam diperbolehkan (sah). Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka pihak makelar di Desa Errabu disarankan dalam praktik pelaksanaan transaksi jual beli mobil dengan menggunakan akadrwakalah untuk lebih memaksimalkan penyesuaiannya berdasarkan Hukum Islam Implementasi akad wakalah dan juga pihak makelar lebih memaksimalkan kinerjanya dalam menjalankan tanggung jawab yang dilakukan.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli |
||||||||
Keywords: | Penambahan Harga; Makelar; Jual Beli Mobil | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Lusanto Benny Yuris Pratama | ||||||||
Date Deposited: | 13 Aug 2019 07:12 | ||||||||
Last Modified: | 13 Aug 2019 07:12 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/34648 |
Actions (login required)
View Item |