Jual beli air minum isi ulang Depot Dua Putera di Desa Selokambang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan: studi analisis Hukum Islam dan Keputusan MENPERINDAG No.651/MPP/KEP/10/2004)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fanani, Muhammad Iqbal (2019) Jual beli air minum isi ulang Depot Dua Putera di Desa Selokambang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan: studi analisis Hukum Islam dan Keputusan MENPERINDAG No.651/MPP/KEP/10/2004). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Iqbal Fanani_C92215173.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengn judul JUAL BELI AIR MINUM ISI ULANG DEPOT DUA PUTERA DI DESA SELOKAMBANG KECAMATAN BEJI KABUPATEN PASURUAN (Studi Analisis Hukum Islam dan Keputusan MENPERINDAG NO.651/MPP/KEP/10/2004). Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan diantaranya adalah : (1) Bagaimana praktik jual beli air minum isi ulang depot Dua Putera di Desa Selokambang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan ? (2) Bagaimana analisis hukum Islam dan implementasi keputusan KEPMENPERINDAG NO.651/MPP/KEP/10/2004 terhadap praktik usaha depot air minum isi ulang Dua Putera ? Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir deduktif yaitu permasalahan yang ada dalam praktik jual beli air minum isi ulang depot Dua Putera, kemuadian menilai serta mengkaji kesesuaian permasalahan yang terjadi berdasarkan ketentuan hukum islam dan keputusan MENPERINDAG NO.651/MPP/KEP/10/2004 sehingga pendekatan yang digunakan adalah normatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan ( field research), metode pengumpulan data memperoleh dengan cara observasi, dokumentasi dan wawancara terhadap penjual, konsumen depot air minum isi ulang Dua Putera dan DISPERINDAG Kabupaten Pasuruan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum Islam dari segi rukun jual beli sudah terpenuhi, dengan adanya penjual, pembeli, akad, dan objek barang yang diperdagangkan. Namun dari segi syarat sah objek jual beli belum terpenuhi, karena penjual dengan sengaja menjual hasil produksinya dengan menggunakan galon bermerek. pada dasarnya, segala bentuk jual beli yang mengandung unsur penipuan, ketidak jujuran dan kecurangan, serta membahayakan konsumen adalah dilarang. Adanya ketetapan KEPMENPERINDAG NO.651/MP/KEP10/2004 pemerintah bertujuan untuk menjamin mutu produk air minum isi ulang, serta memberikan perlindungan kepada konsumen air minum isi ulang. Seharusnya pelaku usaha depot air minum isi ulang Dua Putera tidak melakukan pemalsuan merek galon yang diperdagangkan dan melengkapi izin pendirian usaha yang sesuai dengan KEPMENPERINDAG NO.651/MPP/KEP/10/2004 untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Peran dari DISPERINDAG Kabupaten Pasuruan sebagai pengawas terhadap praktik usaha depot air minum isi ulang belum maksimal, karena DISPERINDAG Kabupaten Pasuruan terfokus kepada pengawasan usaha industri besar seperti toko-toko ritel modern.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fanani, Muhammad Iqbaliqbalfanani90@gmail.comC92215173
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFanani, Muhammad Iqbaliqbalfanani90@gmail.comC92215173
Subjects: Hukum Islam
Jual Beli
Keywords: air minum; isi ulang; keputusan MENPERINDAG
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Fanani Muhammad Iqbal
Date Deposited: 15 Aug 2019 02:58
Last Modified: 15 Aug 2019 02:58
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/34654

Actions (login required)

View Item View Item