ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA TANAH PERTANIAN DENGAN PEMBAYARAN UANG DAN BARANG : STUDI KASUS DI DESA KLOTOK KECAMATAN PLUMPANG KABUPATEN TUBAN

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sholikhah, Riyadus (2015) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA TANAH PERTANIAN DENGAN PEMBAYARAN UANG DAN BARANG : STUDI KASUS DI DESA KLOTOK KECAMATAN PLUMPANG KABUPATEN TUBAN. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (965kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (130kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (221kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (455kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (454kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (745kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (456kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (209kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (149kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana praktik sewa tanah pertanian dengan pembayaran uang dan barang? Bagaimana analisis hukum Islam terhadap sewa tanah pertanian dengan pembayaran uang dan barang?
Skripsi ini merupakan hasil penelitiam lapangan (field research) di desa Klotok Plumpang Tuban. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, dan wawancara (interview). Selanjutnya data yang dikumpulkan disusun dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yakni mengumpulkan data tentang sewa-menyewa tanah pertanian dengan pembayaran uang dan barang di Desa Klotok Plumpang Tuban yang disertai analisis untuk diambil kesimpulan.
Dalam penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik sewa tanah pertanian dengan pembayaran uang dan barang di Desa Klotok Plumpang Tuban, menggunakan akad ijarah. Pemilik tanah menyewakan tanah kepada penyewa selama 1 tahun dengan kesepakatan pembayaran dilakukan secara cicilan. Namun Ketika pembayaran pertama penyewa membayarnya dengan gabah basah, sampai penyewa melebihi batas sewa karena cicilan belum lunas. Ketika penyewa panen jumlah gabah yang diberikan kepada pemilik tanah tidak sama nilainya dengan jumlah sisa cicilan.
Dari hasil penelitian bahwa praktik sewa tanah pertanian dengan pembayaran uang dan barang di Desa Klotok Plumpang Tuban diperbolehkan dalam Islam, karena akadnya telah memenuhi rukun dan syarat sah ijarah. Meski pembayarannya mengalami perubahan, namun tidak bertentangan dengan hukum Islam karena barang yang digunakan untuk pembayaran telah ditetapkan jenis, dan jumlahnya. meskipun pada masa berakhirnya sewa pembayaran cicilan masih kurang, namun pemilik tanah telah merelakan kekurangan pembayaran tersebut.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka dalam praktik sewa tanah pertanian dengan pembayaran uang dan barang di Desa Klotok Plumpang Tuban hendaknya menggunakan perjanjian secara tertulis adanya hitam di atas putih, untuk menghindari pertikaian pada akhirnya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Sanuri
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sholikhah, RiyadusUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Ijarah
Sewa
Keywords: Sewa Tanah; Muamalah; Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Rini Wahyuningsih------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 18 Jan 2016 07:27
Last Modified: 18 Jan 2016 07:27
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3471

Actions (login required)

View Item View Item