Analisis Hukum Pidana Islam terhadap Pasal 18 Ayat (2) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Perihal Sub Judice Rule

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sofyan, Mohammad Dimas Shaifi (2019) Analisis Hukum Pidana Islam terhadap Pasal 18 Ayat (2) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Perihal Sub Judice Rule. Undergraduate thesis, Uin Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mohammad Dimas Shaifi Sofyan_C03215022.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan yang berjudul “Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Pasal 18 Ayat (2) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers” Perihal Sub Judice Rule. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan, yaitu: 1. Bagaimanakah sanksi pidana sub judice rule dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers? dan 2. Bagaimanakah analisis hukum pidana Islam terhadap sanksi pidana sub judice rule menurut Pasal 18 ayat (2) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers? Peneliti, dengan adanya permasalahan di atas, maka mengkaji dan meneliti untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan penelitian kepustakaan (Library Research) menggunakan metode deskriptif yang digunakan untuk mengambarkan konsep tindak pidana sub judice rule dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Selanjutnya dianalisis dengan pola pikir Deduktif yang berpangkal dari prinsip-prinsip dasar kemudian menghadirkan objek yang hendak diteliti, yang kemudian dianalisis untuk disimpulkan secara khusus. Yakni tekait gambaran umum tentang sub judice rule oleh pers menurut UU No. 40 tahun 1999 tentang pers kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus menurut hukum pidana Islam. Kesimpulan dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa sanksi bagi tindak pidana sub judice rule terdapat dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yakni dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). Tindak pidana sub judice rule merupakan bentuk pidana penghinaan terhadap pengadilan dengan cara publikasi, yang mana dalam hal ini tergolong pada jarimah takzir, karena baik jenis maupun sanksinya tidak ditentukan oleh syarak, sehingga penetapan saknsi hukumannya diserahkan sepenuhnya kepada ulil amri. Sejalan dengan kesimpulan diatas maka, disarankan bagi para insan pers, agar dalam mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarkan suatu berita hendaknya dipastikan dahulu kebenaran dari berita tersebut untuk menghindari pers sebagai media pencemaran nama baik ataupun penghinaan. Juga sebagai warga negara Indonesia yang baik dan cerdas, kita hendaknya turut andil dalam upaya pencegahan kejahatan tersebut dengan cara memilah dan memilih berita mana yang baik serta mengkonfirmasikan dahulu kebenaran suatu berita sebelum tersebar luaskan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sofyan, Mohammad Dimas Shaifidimassaifi@gmail.comC03215022
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusyafa'ah, Nur LailatulUNSPECIFIED197904162006042002
Subjects: Peradilan Agama Islam
Keywords: Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999; Pers; Judice Rule
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Sofyan M. Dimas Shaifi
Date Deposited: 19 Aug 2019 05:03
Last Modified: 19 Aug 2019 05:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/34951

Actions (login required)

View Item View Item