Tinjauan Yuridis terhadap kewenangan Komisi Yudisial dalam menjaga martabat serta perilaku hakim menurut pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 prespektif Fiqh Siyasah bidang Wilayat al Hisbah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rahmawati, Indah (2019) Tinjauan Yuridis terhadap kewenangan Komisi Yudisial dalam menjaga martabat serta perilaku hakim menurut pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 prespektif Fiqh Siyasah bidang Wilayat al Hisbah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Indah Rahmawati_C05215015.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan Komisi Yudisial dalam Menjaga Martabat serta Perilaku Hakim Menurut Pasal 24B Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Prespektif Fiqh Siyasah Bidang Wilayat Al-Hisbah.” Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan bagaimana kewenangan Komisi Yudisial dalam menjaga martabat serta perilaku hakim menurut pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan bagaimana kewenangan Komisi Yudisial dalam menjaga martabat serta perilaku hakim menurut pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 prespektif Fiqh Siyasah Bidang Wilayat al-Hisbah. Data penelitian dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks serta dianalisis dengan teknik deskriptif analisis yang disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang kongkrit mengenai kewenangan Komisi Yudisial dalam Menjaga Martabat serta Perilaku Hakim dari adanya penerapan Pasal 24B Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Prespektif Fiqh Siyasah Bidang Wilayat al-Hisbah. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Komisi Yudisial mempunyai kewenangan menjaga dan menegakkan kehormatan hakim, Komisi Yudisial akan memperhatikan apakah putusan yang dibuat sesuai dengan kehormatan hakim dan rasa keadilan yang timbul dari masyarakat. Sedangkan dalam menjaga dan menegakkan keluhuran martabat seorang hakim, Komisi Yudisial juga harus mengawasi apakah profesi hakim itu telah dijalankan sesuai pedoman etika dan perilaku hakim, menjaga agar para hakim tetap dalam hakekat kemanusiannya, berhati nurani, sekaligus menjaga martabat hakim, dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik hakim. Hasil penelitian diatas peneliti merekomendasikan untuk menyikapi persoalan tersebut maka Wilayat al-Hisbah menmpunyai kesamaan dalam fungsi pengawasan kepada aparat penegak hukum ketika melakukan kesalahan dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, karena Wilayat al-Hisbah berwenang mengingatkan anggota masyarakat maupun penegakkan hukum tentang aturan-aturan yang ada yang harus diikuti, al-H}isbah ini merupakan bentuk peradilan yang dirumuskan oleh Rasulullah dalam mencegah kemunkaran itu, menurut pendekatan fiqh qadha’ dikenal dengn praktik Hisbah, yaitu sebagai pengendali dan pengawasan atas perilaku dan interaksi masyarakat. Sedangkan Rasulullah sendiri dalam kaitan itu sebagai penegak amar ma’ruf nahi munkar yang disebut sebagai muhtasib. Yang pada masa itu yang menangani semua berpusat pada Rasulullah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rahmawati, Indahindahparihar@gmail.comC05215015
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorYasin, Achmadachmadyasin650@gmail.com196707271996033331002
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Kewenangan Komisi Yudisial; menjaga martabat; Perilaku hakim; Fiqh Siyasah; Wilayat al Hisbah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Rahmawati Indah
Date Deposited: 29 Aug 2019 08:02
Last Modified: 29 Aug 2019 08:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/35561

Actions (login required)

View Item View Item