This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Yunanda, Viky Nur (2019) Analisis Maṣlaḥah Mursalah terhadap batas usia 21 tahun dan belum pernah melangsungkan perkawinan dalam Ketentuan Perwalian Pasal 107 Kompilasi Hukum Islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Viky Nur Yunanda_C91215087.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Analisis Maṣlaḥah Mursalah Terhadap Batas Usia 21 Tahun dan Belum Pernah Melangsungkan Perkawinan dalam Ketentuan Perwalian Pasal 107 Kompilasi Hukum Islam” ini merupakan penelitian pustaka yang dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan mengenai 1) Bagaimana substansi ketentuan perwalian dalam pasal 107 KHI tentang batas usia 21 tahun dan belum pernah melangsungkan perkawinan? dan 2) Bagaimana analisis Maṣlaḥah Mursalah dalam pasal 107 KHI tentang batas usia 21 tahun dan belum pernah melangsungkan perkawinan? Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research), yakni penelitian yang menggunakan sumber dari buku, kitab, jurnal, maupun literatur lainnya yang relevan dengan objek kajian yang diteliti. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif, disebut demikian karena data yang digunakan berasal dari berbagai literatur yang relevan dengan fokus objek penelitian, kemudian melalui serangkain pengolahan data tersebut ditulis dalam sebuah karya ilmiah untuk menjelaskan hasil dari penelitian secara komprehensif. Data yang dihasilkan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan mengenai batas usia perwalian sebagaimana diatur dalam KHI merupakan suatu kemaslahatan, baik bagi si anak maupun bagi si wali. Hal ini bisa dilihat dari beberapa aspek nilai kemaslahatan di dalamnya, di antaranya yakni: memberikan parameter batas usia berakhirnya perwalian, memberikan kepastian hukum bagi si anak, dan demi menjamin kelangsungan hidup si anak setelah berakhirnya perwalian. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa peraturan mengenai batas usia perwalian dalam KHI termasuk suatu kemaslahatan dikarenakan telah terpenuhinya unsur tujuan meraih kebaikan dan menghindari keburukan (dar’u al-manfa’at wa jalb al-maḍarat). Selain itu, menurut analisis teori Maṣlaḥah Mursalah, peraturan tersebut bisa diklasifikasikan sebagai Maṣlaḥah Mursalah dalam penggunaannya sebagai istinbaṭ hukum. Hal ini dikarenakan telah terpenuhinya syarat-syarat dari Maṣlaḥah Mursalah, yakni: sejalan dengan tujuan pokok hukum syara’ (hifẓ al-dīn, hifẓ al-nafs, hifẓ al-naṣl, hifẓ al-‘aql, dan hifẓ al-māl), bersifat hakiki, berlaku secara umum, dan tidak bertentangan dengan naṣ.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Anak Perkawinan |
||||||||
Keywords: | Maṣlaḥah Mursalah; batas usia; perkawinan | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Yunanda Viky Nur | ||||||||
Date Deposited: | 23 Oct 2019 03:44 | ||||||||
Last Modified: | 23 Oct 2019 03:44 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/36009 |
Actions (login required)
View Item |