This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Oktaviano, Andre (2019) Analisis hukum Islam dan Fatwa DSN MUI No. 73/DSN-MUI/XI/2008 tentang Musharakah Mutanaqisah terhadap Akad Musharakah Mutanaqisah pada Pembiayaan Griya Faedah di BRI Syariah KC Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Andre Oktaviano_C92216085.pdf Download (3MB) |
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengambil judul “Analisis Hukum Islam dan Fatwa DSN MUI No. 73/DSN-MUI/XI/2008 Tentang Musharakah Mutanaqisah Terhadap Akad Musharakah Mutanaqisah Pada Pembiayaan Griya Faedah di BRI Syariah KC Sidoarjo”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan. Pertama, bagaimana praktik akad Musharakah Mutanaqisah dalam Pembiayaan Griya Faedah di BRI Syariah Kantor Cabang Sidoarjo? Kedua, bagaimana analisis Hukum Islam dan Fatwa DSN MUI No. 73/DSN-MUI/XI/2008 Terhadap Akad Musharakah Mutanaqisah pada Pembiayaan Griya Faedah di BRI Syariah Kantor Cabang Sidoarjo? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif melalui teknik pengumpulan data, yaitu dengan teknik wawancara atau interview dengan responden, seperti manager marketing, account officer, legal officer, dan financing administration serta dengan teknik dokumentasi. Selanjutnya, analisis menggunakan metode deskriptif analisis, fakta yang terjadi pada praktik Pembiayaan Griya Faedah di BRI Syariah Kantor Cabang Sidoarjo terhadap hukum Islam dan Fatwa DSN MUI No. 73/DSN-MUI/XI/2008. Kemudian dapat diambil kesimpulan dengan menggunakan pola pikir deduktif, yaitu dengan menjabarkan ketentuan secara umum mengenai hukum Islam dan Fatwa DSN MUI No. 73/DSN-MUI/XI/2008 mengenai musharakah mutanaqisah. Kemudian ketentuan tersebut dapat disimpulkan ada tidaknya kesesuaian dalam praktik Pembiayaan Griya Faedah yang dilakukan menurut hukum Islam dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 73/DSN-MUI/XI/2008. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa dalam praktik akad musharakah mutanaqisah pada Pembiayaan Griya Faedah di BRI Syariah KC Sidoarjo juga menggunakan akad ijarah untuk kegiatan sewa-menyewa aset. Dalam praktiknya akad ijarah digunakan untuk kegiatan usaha bank dan nasabah, namun keuntungan yang diperoleh bukan dari kegiatan menyewakan aset melainkan dari penggunaan margin oleh BRI Syariah KC Sidoarjo. Dalam analisis hukum Islam dan Fatwa DSN MUI No. 73/DSN-MUI/XI/2008 penerapannya masih ada yang belum sesuai, serti dalam akad ijarah. Penggunaan akad ijarah, dalam penentuan biaya sewa atau ujrah sudah termasuk pokok nasabah dan ujrah bank, seharusnya ujrah menjadi bagi hasil bank dan nasabah. Keuntungan didapat dari margin bukan dari ujrah dan nisbah keuntungan bagi hasil tidak mengikuti perubahan proporsi kepemilikan aset. Bank BRI Syariah KC Sidoarjo sebagai salah satu lembaga keuangan syariah yang menjunjung prinsip syariah dan berdasar pada Fatwa DSN MUI, diharapkan agar kedepannya dapat lebih berhati-hati dalam menentukan dan menempatkan akad serta lebih memaksimalkan penyesuaiannya berdasarkan hukum Islam dan sesuai Fatwa DSN MUI No. 73/DSN-MUI/XI/2008 tentang musharakah mutanaqisah.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam > Ijarah Hukum Islam > Musyarakah |
||||||||
Keywords: | Fatwa DSN MUI; Musharakah Mutanaqisah; Akad; Pembiayaan | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | ANDRE OKTAVIANO | ||||||||
Date Deposited: | 09 Jan 2020 01:41 | ||||||||
Last Modified: | 09 Jan 2020 01:41 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/38796 |
Actions (login required)
View Item |