This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Arintika, Rindi Maya (2015) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP SANKSI PIDANA ATAS PENGEDARAN MAKANAN TIDAK LAYAK KONSUMSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (5MB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (319kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar isi.pdf Download (214kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (390kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (405kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (368kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (412kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (292kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar pustaka.pdf Download (211kB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul “TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP SANKSI PIDANA ATAS PENGEDARAN MAKANAN TIDAK LAYAK KONSUMSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN” Tentang Tindak Pidana Pengedaran Makanan ini adalah hasil penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: (1) Bagaimana sanksi tindak pidana pelaku usaha atas pengedaran makanan tidak layak konsumsi menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen?; dan (2) Bagaimana tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pelaku usaha atas pengedaran makanan tidak layak konsumsi menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen?
Data dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks, yang selanjutnya diolah dengan beberapa tahap yaitu Editing, yaitu pemeriksaan kembali terhadap semua data yang telah diperoleh. Organizing, yaitu menyusun dan mensistematiskan data-data yang telah diperoleh, dan Analyzing, yaitu menganalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis.Data yang dihimpun pada penelitian ini menunjukkan fakta bahwa pengedaran makanan tidak layak konsumsi oleh pelaku usaha (produsen) yang tidak bertanggung jawab masih banyak terjadi di masyarakat. Pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin mendapatkan keuntungan berlebih dengan berbuat curang.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaku usaha dilarang meproduksi dan mengedarkan makanan tidak layak konsumsi kepada masyarakat. Sanksi apabila pelaku tetap melakukan tindak pidana tersebut adalah dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak RP. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) sebagaimana ketentuan pada Pasal 62 ayat (1) UUPK. Menurut tinjauan Hukum Pidana Islam, sanksi pidana pengedaran makanan tidak layak konsumsi kepada pelaku usaha (produsen) termasuk dalam sanksi yang ditetapkan untuk jarimah ta’zir, dimana tindak pidana yang dimaksud belum diatur di dalam nash, sehingga menjadi kewenangan ulil amri untuk menghukumnya.
Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada seluruh pihak yang terlibat dalam permasalahan ini, yaitu pelaku usaha (produsen), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sidoarjo, Polrestabes Sidoarjo, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), disarankan agar lebih memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah ada di dalam UUPK. Hal ini dimaksudkan agar fungsi dari UUPK dapat memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan dalam melakukan segala aktivitas ekonomi dimana terdapat hak dan kewajiban bagi masing-masing produsen dan konsumen yang harus dilindungi
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Syamsuri | ||||||
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||
Keywords: | Hukum pidana Islam; Pengedaran makanan tidak layak konsumsi; Undang-undang No. 8 tahun 1999 | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah | ||||||
Depositing User: | Editor : samid library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 22 Jan 2016 08:47 | ||||||
Last Modified: | 22 Jan 2016 08:47 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3885 |
Actions (login required)
View Item |