Interprentasi Tentang Buruk Sangka Q.S Al-Hujurat Ayat 12 dalam Tafsir al-Kashshaf

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ummah, Muslichatul (2019) Interprentasi Tentang Buruk Sangka Q.S Al-Hujurat Ayat 12 dalam Tafsir al-Kashshaf. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muslichatul Ummah_E03215033.pdf

Download (2MB)

Abstract

Masalah yang penulis diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana kondisi akhlak masyarakat pada masa kini yangmana manusia menjadi makhluk sosial yang mudah berprasangka sehingga, bagaimana pendapat mufasir Zamakhshary tentang prasangka pada surah al-Hujurat ayat 12, dengan tujuan untuk memaparkan penafsiran Zamakhshary sebagai interpretasi buruk sangka dalam surah al-Hujurat ayat 12 serta mengetahui kontekstualisasi buruk sangka dalam surah al-Hujurat ayat 12. Dalam menjawab permasalahan diatas penelitian ini dilakukan dengan sumber-sumber kepustakaan atau library research, dengan metode penyajian data secara analisis yaitu memaparkan bagaimana pandangan mufassir Zamakhshary dalam menafsirkan Q.S al-Hujurat ayat 12 dan dikontekstualisasikan dengan zaman sekarang. Penelitian ini diajukan karena banyaknya masyarakat dan mudahnya masyarakat dalam berprasangka buruk dengan sekelilingnya tanpa bertabayun. Dan banyak yang tidak menyadarinya, bahwa buruk sangka itu berdosa dan berakibat buruk untuk dirinya dan orang lain. Dan akankah Zamakhshary akan konsisten dengan penafsirannya tentang buruk sangka pada surah al-Hujurat ayat 12, sedangkan Zamakhshary memiliki lima prinsip yaitu al-tawhid, al-‘adl, al-wa’ad wa al-wa’id, al-manzilat bayna al-manzilatain, dan al-‘amr bi al ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar atau yang biasa kita kenal dengan Mu’tazilah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa menurut mufasir Zamakhshary dalam surah al-Hujurat ayat 12 yaitu dapat diambil kesimpulan bahwa agar manusia menjauhi buruk sangka apapun yang dapat menjerumuskannya ke dalam dosa, sebab dia tidak akan megetahui sangkaannya yang mana yang menimbulkan dosa tatkala larangan berprasangka didasarkan atas banyaknya berprasangka, sedang yang telah dijelaskan bahwa sebagian prasangka merupakan dosa dan mendapat keringanan bagi orang berprasangka yang disifati dengan “sedikit” dengan melihat kebenaran dan kejelasan sebab prasangka tersebut. Karena menurutnya setiap perkara yang belum diketahui kesahihannya dan sebabnya yang jelas maka itu haram dan wajib dijauhi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ummah, MuslichatulMuslichatulummah96@gmail.comE03215033
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorIffah, IffahUNSPECIFIED2013076902
Thesis advisorHasan, Muzayyanah MutasimUNSPECIFIED2021085801
Subjects: Al Qur'an
Tafsir
Keywords: Buruk Sangka; al-Hujurat; al-Kashshaf.
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Alquran dan Tafsir
Depositing User: Muslichatul Ummah
Date Deposited: 09 Jan 2020 02:23
Last Modified: 09 Jan 2020 02:23
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/38856

Actions (login required)

View Item View Item