Nikah malem songo: studi strukturasi akad nikah masyarakat Bumirejo, Kepohbaru, Bojonegoro

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Toriqirrama, Faby (2020) Nikah malem songo: studi strukturasi akad nikah masyarakat Bumirejo, Kepohbaru, Bojonegoro. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Faby Toriqirrama_F52918338.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjawab dua permasalahan sebagai berikut: (1) bagaimana praktik nikah malem songo yang ada di Desa Bumirejo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro dan (2) Bagaimana strukturasi nikah malem songo di Desa Bumirejo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Demi menjawab permasalahan tersebut, digunakanlah teori strukturasi dari Anthony Giddens. Teori-teori sosial yang masih terpecah paradigmanya tidak mumpuni untuk menjelaskan praktik sosial yang ada. Sebab di satu sisi mereka tunduk pada struktur, tetapi di sisi lain mereka mengkritisi struktur tersebut. Sehingga, konsep dualitas struktur yang dikembangkan Giddens dipandang tepat untuk menganalisis gejala sosial masyarakat yang kompleks. Proses analisisnya terdiri dari penguraian beberapa unsur yang terdiri dari: agen (agent), struktur (structure), batasan struktural (structural constraint), dan dualitas struktur (duality of structure). Hasil studi ini ditemukan fakta bahwa masyarakat Desa Bumirejo tidak mengikuti struktur perhitungan Jawa dengan berbagai faktor: pertama karena dinilai terlalu rumit dan dalam keadaan tertentu berpotensi menimbulkan konflik. Kedua, terdapat kekhawatiran atas hasil hitungan Jawa yang tidak diharapkan. Untuk itu, masyarakat menciptakan struktur tandingan, yakni nikah malem songo. Sebuah struktur dari institusi perkawinan yang merupakan bentuk dialektis antara pernikahan dengan menggunakan adat Jawa dan ajaran agama Islam. Nikah malem songo tidak menggunakan perhitungan Jawa, namun tetap ada waktu yang telah ditentukan—yakni malam ke-29 Ramadan—layaknya menggunakan adat Jawa. Di samping itu, pelaksanaannya di bulan Ramadan merupakan bulan mulia. Dasarnya adalah firman Tuhan dan juga sabda Nabi Saw. Keberadaan struktur nikah malem songo diperkuat dengan adanya pengulangan praktik dalam lintasan ruang dan waktu yang sama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Toriqirrama, Fabyfabytoriqirrama@gmail.comF52918338
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSuis, Suissuisabdullah@yahoo.com2001016202
Thesis advisorJunaidy, Abdul Basithbasithjunaidy71@gmail.com2021107101
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Perdata Islam
Islam > Pedoman Hidup
Sosiologi Islam
Keywords: Nikah; Malem Songo; Ramadan
Divisions: Program Magister > Dirasah Islamiyah
Depositing User: Faby Toriqirrama
Date Deposited: 27 Jun 2020 05:08
Last Modified: 27 Jun 2020 05:08
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/41596

Actions (login required)

View Item View Item