Analisis hukum pidana islam terhadap kepemilikan senjata tajam celurit : dalam Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan Nomor: 364/Pid.Sus/2018/PN.Bkl

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hotimah, Husnul (2020) Analisis hukum pidana islam terhadap kepemilikan senjata tajam celurit : dalam Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan Nomor: 364/Pid.Sus/2018/PN.Bkl. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Husnul Hotimah_C93216128.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “ANALISIS HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM CELURIT ( Dalam Putusan No 364/ Pid Sus/ 2018/PN BKL). Hasil penelitian ini berbentuk hasil penelitian kepustakaan yang mengkaji dari dokumen-dokumen untuk menjawab segala perihal mengenai pertimbangan Hukum Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Bangkalan No 364/ Pid Sus/ 2018/PN BKL Tentang Hukuman Pidana dalam tindak pidana kepemilikan senjata tajam celurit ditinjau dari Hukum positif Indonesia dan ditinjau dari Hukum Pidana Islam tentang sanksi hukuman dalam Tindak Kepemilikan senjata tajam ( Studi Putusan No 364/Pid Sus/ 2018/ PN BKL). Data dihimpun dengan melalui pembacaan dan kajian teks, yang selanjutanya diolah dengan beberapa tahap yaitu Deskriptif : adalah cara untuk menganalisis data dengan cara menjelaskan dengan naratif dengan menggunakan data yang digunakan tentang pertimbangan hakim dalam putusan nomer 364/ PidSus/ 2018/ PN Bkl. Pola Pikir Deduktif : adalah pola pikir yang berasal dari variabel umum. Dalam teori Hukum pidana islam kemudian diaplikasikan kepada variabel yang bersifat khusus, adalah pertimbangan hakim dalam PutusanNomer 364/ PidSus/2018/ PN Bkl. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwasanya pertimbagan hakim yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri Bangkalan, perbuatan terdakawa melanggar aturan Undang-Undang No 12 tahun 1951 tentang mengubah “ Ordonnantirtietilijike Bijizendore Starf bepalingan menyatakan terdakwa H.MOHAMMAD HASAN Bin Nuruddin telah terbukti secara sah melakukan “ TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM CELURIT “ mejelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 3 bulan 10 hari. Sedangkan dalam hukum pidana islam tindak pidana kepemilikan senjata tajam ini di bangkalan ini termasuk jarimah tazir dikarnakan tindak pidana ini menggangu dan meresahkan masyarakat. Dalam jarimah tazir hukuman atau sanksi ditentukan oleh hakim atau ulil amri disebabkan aturan sanksi dan hukuman dalam jarimah tazir tidak ditentukan dalam al-quran dan as-sunnah. Mengenai macam-macam hukuman tazir bisa lebih berat dan bisa lebih ringan seperti hal nya hukuman mati, penjara, pengucilan,pengasingan, dan peringatan keras dan nasehat dan lain sebagainya. Saran penulis hendaknya pemerintah merevisi undang-undang darurat yang terlalu lama, dan aparat penegak hukum memberikan edukasi terhadap masyarakat agar tidak melakukan kejahatan mengenai membawa senjata tajam, dan memberikan pengetahuan bahwasanya membawa senjata tajam tanpa izin merupakan tindak pidana.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hotimah, Husnulhusnulhotimah3134@gmail.comC93216128
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRomdlon, M.romdlonnawawi@gmail.com2029126201
Subjects: Hukum Adat
Masyarakat
Sosiologi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Husnul Hotimah
Date Deposited: 15 Nov 2020 12:51
Last Modified: 15 Nov 2020 12:51
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/43918

Actions (login required)

View Item View Item