Analisis hukum Islam terhadap praktik bagi hasil dalam kerjasama pengelolaan kolam di Desa Dukuh Tengah Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Astutik, Nunnah (2020) Analisis hukum Islam terhadap praktik bagi hasil dalam kerjasama pengelolaan kolam di Desa Dukuh Tengah Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nunnah Astutik_C92216125.pdf

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu: bagaimana praktik bagi hasil dalam kerjasama pengelolaan kolam di Desa Dukuh Tengah Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo? Dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktik bagi hasil dalam kerjasama pengelolaan kolam di Desa Dukuh Tengah Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo? Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini dengan teknik observasi, wawancara atau interview dan dokumentasi. Selanjutnya di analisis menggunakan teknik metode deskriptif analisis, fakta yang terjadi pada praktik bagi hasil dalam kerjasama pengelolaan kolam di Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian dapat diambil kesimpulan dengan pola pikir deduktif yaitu dengan menjabarkan ketentuan secara umum mengenai hukum Islam dengan menggunakan akad shirkah dan shirkah ‘inan. Kemudian ketentuan tersebut dalpat disimpulkan ada tidaknya kesesuaian dalam praktik bagi hasil dalam kerjasama pengelolaan kolam di desa Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam praktik bagi hasil dalam kerjasama pengelolaan kolam di Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan akad shirkah ‘inan antara pihak pertama dan pihak kedua. Dimana kerjasama dalam pengelolaan ini modal dan kerugian ditanggung bersama yaitu sama-sama 50%. Namun dalam kerjasam ini hanya pihak kedua saja yang merawat kolam ini karena dirasa pihak kedua modalnya dipinjami oleh pihak pertama dulu. Menurut Islam ini adalah kegiantan yang baik karena adanya prinsip tolong menolong. Namun dalam Hukum Islam belum sesuai dengan rukun ketiga yaitu ma’qud ‘alaih (Aset, Usaha, dan Profit) yaitu karena usaha yang dilakukan dalam kerjasama pengelolaan kolam ini hanya salah satu pihak yaitu pihak kedua karena merasa pihak kedua adalah pihak yang tidak memiliki modal sehingga modal dipinjami oleh pihak kedua. Pada akhir penulisan skripsi ini, penulis menyarankan agar kerjasama pengelolaan ini untuk meningkatkan hasil perikanan agar menjunjung tinggi perekonomian di Desa Dukuh Tengah. Dan Islam dianjurkan untuk melakukan kerjasama yang baik dengan menggunakan akad shirkah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Astutik, Nunnahnunnahastutik8@gmail.comC92216125
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSanuri, Sanurisuns_76@yahoo.com2021017603
Subjects: Hukum Islam
Dagang > Hukum, Dagang
Keywords: Hukum Islam; bagi hasil; kerjasama; pengelolaan kolam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: nunnah astutik
Date Deposited: 23 Sep 2020 02:29
Last Modified: 23 Sep 2020 02:29
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/44154

Actions (login required)

View Item View Item