This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Faizah, Qurniyatul (2000) PENGHAPUSAN HUKUMAN KARENA PAKSAAN : STUDY KOMPARATIF ANTARA KUHP DAN HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (7kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (833kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (4MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (5MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Suatu sanksi hukum yang dapat dipergunakan hukumannya dalam hukum Pidana Islam itu belum tentu dapat dihapuskan hukumannya dalam hukum positif mengingat kedua hukum tersebut dilator belakangi oleh sumber hukum yang berbeda, yang mana hukum Islam bersumber pada Al-qur’an dan As-Sunah yang harus dipatuhi oleh setiap muslim. Sedangkan dalam hukum positif merupakan hasil dari pemikiran manusia yng bersumber dari akal budi manusia. Dan konsep-konsepnya juga berbeda mengenai penghapusan hukuman.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa sebab-sebab penghapusan hukum secara umum, bagaimana penghapusan hukuman karena paksaan menurut KUHP dan Hukum Islam serta bagaimana persamaan dan perbedaan antara keduanya mengenai penghapusan hukuman karena paksaan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sebab-sebab penghapusan hukum secara umum, dan mengetahui penghapusan hukuman karena paksaan menurut KUHP dan Hukum Islam serta mengetahui persamaan dan perbedaan antara keduanya mengenai penghapusan hukuman karena paksaan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan. Untuk pengolahan datanya menggunakan analisa data secara kualitatif (editing, organizing dan penemuan hasil). Pembahasan hasil data menggunakan metode Deskriptif dan Metode Komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, pengahpusan hukuman ini ada dalam hukum pidana Islam dan KUHP. Kedua, Paksaan dalam hukum Islam itu merupakan ancaman atas orang dengan sesuatu yang tidak disenangi untuk mengerjakan sesuatu sehingga hilang kerelaannya. Ketiga, persamaannya adalah sama-sama mengancam atau memaksa seseorang untuk berbuat jarimah. Perbedaanya pengertian paksaan dalam hukum pidana Islam itu tidak memerlukan paksaan, kalau dalam hukum pidana Islam dibatasi pada hal-hal yang tidak termasuk pembunuhan dan penganiayaan berat, sedang KUHP tidak membatasi
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Abd. Hadi | ||||||
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam Perbandingan Madzhab |
||||||
Keywords: | Penghapusan Hukuman Karena Paksaan; KUHP; Hukum Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab | ||||||
Depositing User: | Mr Sulaiman Sulaiman | ||||||
Date Deposited: | 05 Feb 2016 01:22 | ||||||
Last Modified: | 05 Feb 2016 01:22 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/4491 |
Actions (login required)
View Item |