Tinjauan hukum islam terhadap jual beli bibit ikan tawes dengan sistem Jedulan di Desa Plosobuden Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Zahroh, Maritsah Elfaz (2020) Tinjauan hukum islam terhadap jual beli bibit ikan tawes dengan sistem Jedulan di Desa Plosobuden Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Maritsah Elfaz Zahroh_C02216039.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang bersifat “field research”(penelitian lapangan), yaitu suatu penelitian yang dilaksanakan secara langsung pada obyek penelitian untuk menjawab pertanyaan yang ada pada rumusan masalah, yaitu bagaimana praktik jual beli bibit ikan tawes dengan sistem takaran jedulan di Desa Plosobuden Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli bibit ikan tawes dengan sistem takaran jedulan di Desa Plosobuden Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan. Data Penelitian dihimpun melalui Teknik Pengumpulan Data dengan menggunakan metode wawancara dan metode observasi, serta Dokumentasi. Selanjutnya dianalisis dengan tehnik deskriptif analitis dengan pola pikir Induktif dan deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik jual beli bibit ikan tawes dengan sistem takaran jedulan di Desa Plosobuden Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan, melibatkan penjual dan Pembeli yang sudah dewasa, terbiasa serta memahami jual beli bibit ikan tawes. baik dari segi harga, ukuran ikan maupun system penghitungannya. Mereka terlibat langsung dalam proses jual beli bibit ikan tawes dengan sistem takaran jedulan. dimana penjual sebagai penakar selalu memberikan hak kepada pembeli untuk memilih salah satu takaran yang nantinya dijadikan sampel pedoman untuk menghitung jumlah bibit ikan tawes yang ada, semuanya dilakukan dengan transparan. Sedangkan menurut tinjauan hukum Islam, terhadap jual beli bibit ikan tawes dengan sistem takaran jedulan di Desa Plosobuden Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan, sudah memenuhi syarat rukun jual beli dalam Islam, baik dilihat dari subyek, yang terlibat, obyek, ijab kabul maupun pembayarannya. Begitu juga dengan sistem takaran Jedulan yang digunakan, tidak bertentangan dengan hukum Islam, baik menurut Al Qur’an, hadits dan pendapat ulama’. Karena penggunaan sistem takaran jedulan telah disepakati oleh penjual dan pembeli agar bibit ikan tawes yang ukurannya sangat kecil dan jumlahnya sangat besar tidak rusak. Dalam prosesnya dilakukan dengan jujur dan transparan tidak ada unsur penipuan. Begitu juga jika terjadi kekurangan atau kelebihan jumlah bibit ikan tawes yang dihitungnya, penjual dan pembeli rela dan ikhlas karena itulah kemampuan maksimal yang dilakukannya. Selanjutnya bagi para penjual dan pembeli bibit ikan tawes, tidak perlu khawatir tentang kepastian hukum jual beli dengan sistem takaran Jedulan, jika dilihat kenyataan prakteknya tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Zahroh, Maritsah Elfazmaritsahelfazzahroh@gmail.comC02216039
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSumarkan, Sumarkan--196408101993031002
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Jual Beli; Bibit ikan tawes.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Maritsah Elfaz Zahroh
Date Deposited: 20 Feb 2021 06:25
Last Modified: 20 Feb 2021 06:25
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/46502

Actions (login required)

View Item View Item