This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Permatasari, Iva (2021) Tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap sistem upah lembur di CV Herika Abdi Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Iva Permatasari_C02216029.pdf Download (2MB) |
Abstract
Metode pengumpulan data yang digunakan untuk mengumpulkan data ialah wawancara dan dokumentasi, kemudian data disusun dan dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis yakni tentang sistem upah lembur pekerja di CV Herika Abdi Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, kemudian dianalisis dengan menggunakan pola pikir induktif yaitu dengan memaparkan praktik pengupahan lembur pekerja di CV Herika Abdi lalu dianalisis menurut hukum Islam dan hukum positif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, sistem upah lembur diganti dengan bonus dengan ketentuan bahwa karyawan atau pekerja CV Herika Abdi harus dapat melebihi target perusahaan yakni lebih dari 10 truk dalam sehari, dengan begitu karyawan akan mendapatkan bonus lembur sebesar 1% dari tiap kelebihan target tersebut, kedua; penggantian upah lembur dengan bonus ini tidak sesuai dengan hukum Islam dikarenakan mengandung unsur (jahālah) ketidak pastian jumlahnya dan tidak selalu didapatkan, sehingga tidak ada kejelasan mengenai jumlah bonus atau upah yang didapatkan atas pekerjaan lembur yang telah dilakukan; serta menurut Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa pengusaha wajib membayar upah kerja lembur jika mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja, dan didalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor : SE-07/MEN/1990 tentang Pengelompokan Upah istilah bonus bukan merupakan komponen dari upah. Sejalan dengan hasil penelitian di atas, penulis memberikan saran kepada pimpinan CV Herika Abdi Kecamatan Badas Kabupaten Kediri agar dalam pemberian upah lemburnya diperhitungkan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Kepmenakertrans Nomor KEP.102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Ijarah Hukum Ekonomi |
||||||||
Keywords: | Ijarah; Upah lembur; Hukum positif terhadap sistem upah lembur. | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Iva Permatasari | ||||||||
Date Deposited: | 18 Mar 2021 10:08 | ||||||||
Last Modified: | 18 Mar 2021 10:08 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/47069 |
Actions (login required)
View Item |