Analisis hukum Islam terhadap praktik gadai sawah yang disesuaikan dengan harga emas di Desa Kapuran Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Yahya, Farich Johandi (2020) Analisis hukum Islam terhadap praktik gadai sawah yang disesuaikan dengan harga emas di Desa Kapuran Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Farich Johandi Yahya_C02216022.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Desa Kapuran Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data yang terkumpul di analisis menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif dengan pola pikir deduktif, yaitu cara berfikir yang berpijak pada konsep serta teori-teori hukum Islam yang kemudian dikaitkan dengan fakta di lapangan tentang praktik gadai sawah yang disesuaikan dengan harga emas di Desa Kapuran Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo. Hasil penelitian menyimpulkan: pertama, praktik gadai sawah yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kapuran Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo dilakukan dengan cara pihak yang membutuhkan uang tersebut menawarkan sawahnya kepada beberapa orang yang sekiranya mampu untuk memberikan pinjaman uang sesuai yang ia butuhkan. Setelah ada salah satu pihak yang menerima tawaran itu mereka melakukan kesepakatan, sebagian besar hanya secara lisan, tetapi ada juga sebagian yang melakukannya secara tertulis dengan membuat surat perjanjian dan mendatangkan satu atau dua orang saksi. Setelah mereka sepakat kemudian sawah tersebut dijadikan jaminan dan dikelola oleh pemberi hutang sampai batas waktu yang telah disepakati. Apabila penggadai sampai jatuh tempo belum mampu membayar hutangnya, maka sawah tersebut tetap berada dalam penguasaan penerima gadai sampai pemberi gadai mempu melunasi hutangnya.. Kedua, Analisis hukum Islam terhadap praktik gadai sawah dengan hutang yang disesuaikan dengan harga emas dengan maksud untuk mengantisipasi merosotnya nilai mata uang rupiah menurut hukum Islam adalah boleh. Tetapi karena praktik gadai sawah dengan marhun bih yang disesuaikan dengan harga emas di Desa Kapuran ini dibarengi dengan pemanfaatan barang jaminan ditangan penerima gadai (murtahin), maka inilah yang tidak diperbolehkan dalam hukum Islam. Dari kesimpulan di atas penulis memberikan saran kepada perangkat Desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat yang menguasai ilmu agama supaya memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai praktik gadai sawah yang harus sesuai dengan hukum syariah. Sedangkan kepada pelaku gadai kalau memang ingin menyesuaikan hutang dengan emas dengan maksud untuk menghindari menurunnya nilai mata uang, seharusnya pihak murtahin tidak usah mengambil manfaat dari sawah yang dijadikan sebagai barang gadai, karena hal tersebut tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Yahya, Farich Johandifarich.jihad@gmail.comC02216022
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorArif, Mohammadarifradhi18@gmail.com102101811126130
Subjects: Gadai
Hukum Ekonomi
Keywords: Gadai; Gadai sawah; Gadai sawah disesuaikan dengan harga emas.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Farich Johandi Yahya
Date Deposited: 04 Apr 2021 05:53
Last Modified: 04 Apr 2021 05:53
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/47313

Actions (login required)

View Item View Item