This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Ardi, Ratih Anggraeni (2021) Analisis Hukum Islam terhadap pernikahan yang diragukan keabsahan wali nikahnya: studi kasus di Kantor Urusan Agama Wonokromo Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Ratih Anggraeni Ardi_C91217075.pdf Download (2MB) |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah guna menjawab permasalahan yang ada pada rumusan masalah tentang pernikahan yang diragukan keabsahan wali nikahnya di KUA Kecamatan Wonokromo, dan analisis hukum Islam terhadap pernikahan yang diragukan keabsahan wali nikahnya di KUA Wonokromo Surabaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode kualitatif dan dilakukan secara sistematis. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah dengan teknik wawancara, dokumentasi, dan buku (pustaka) dengan mencari informasi mengenai judul kasus yang diangkat atau data dari beberapa buku dan juga dokumen terkait. Selanjutnya data yang sudah diperoleh diolah dengan cara editing, organizing, dan dianalisis dengan teknik deskripstif dengan menjelaskan dan memaparkan data yang telah dikumpulkan setelah itu dianalisis berdasarkan landasan hukum Islam terhadap pernikahan yang diragukan keabsahan wali nikahnya yang terjadi di KUA Wonokromo dan memperjelas hasil penelitian yang telah dilakukan pada kesimpulan. Kesimpulan yang dapat diambil dari hasil penelitian adalah terjadi pelaksanaan pernikahan yang diragukan keabsahan wali nikahnya dalam artian telah terjadi peralihan wali nasab kepada wali hakim, namun kenyataannya masih ada wali nasab yang lebih berhak untuk menjadi wali nikah tetapi disembunyikan dan tidak ditemui, selain itu juga tidak adanya izin dari wali yang bersangkutan. Maka, mempelai perempuan tersebut bisa dikatakan berada diluar kekuasaan wali hakim untuk menjadi wali dalam pernikahan tersebut. Dan jika didasarkan pada hukum Islam pernikahan tersebut tidak sah atau fasakh. Namun, karena pernikahan tersebut telah terjadi, maka dapat dibatalkan pernikahannya kepada Pengadilan Agama setempat yang didasarkan pada pasal 71 huruf (e) KHI oleh para pihak yang telah disebutkan didalam pasal 73 KHI dan dalam hal ini adalah wali nasab atau ayah kadung dari mempelai perempuan yang tidak diberitahu mengenai pernikahan tersebut dan juga tidak dimintai izinnya. Berdasarkan kesimpulan diatas, seharusnya hubungan antara anak dan orang tua haruslah tetap terjaga dengan baik. Walaupun dalam kasus ini kedua orang tuanya sudah bercerai, namun seharusnya hubungan antara anak dan ayah kandung atau wali nasab haruslah tetap terjaga dengan baik. Karena yang putus adalah status perkawinan kedua orang tuanya, bukan hubungan nasabnya antara anak dan ayah. Karena, seorang perempuan hendak menikah haruslah dengan perantara walinya. Selain itu, seharusnya pihak KUA lebih teliti dan berhati-hati jika ada masalah seperti diatas. Harus benar-benar dipastikan dulu alasan dan juga kebenarannya jika ada calon pengantin yang mengajukan permohonan menggunakan wali hakim dalam suatu pernikahan sebelum akhirnya disetujui.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Nikah Nikah > Wali Nikah |
||||||||
Keywords: | Wali Nikah; Pernikahan. | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Ratih Anggraeni Ardi | ||||||||
Date Deposited: | 25 Apr 2021 04:04 | ||||||||
Last Modified: | 25 Apr 2021 04:04 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/47630 |
Actions (login required)
View Item |