This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Ramadhan, Muhammad Isa (2021) Tinjauan fiqh siyasah terhadap putusan mahkamah konstitusi nomor 48/Puu-Xvii/2019 tentang kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Muhammad Isa Ramadhan_C94217051.pdf Download (2MB) |
Abstract
Data penelitian ini dikumpulkan menggunakan Teknik dokumentasi dengan pendekatan statue approach. Teknik analisis data menggunakan Teknik kualitatif yang selanjutnya disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII/2019 tentang Kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum, selanjutnyta data tersebut diolah dan di analisis menggunakan teori hukum Islam, yaitu Fiqh Siyasah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 48/PUU/XVII/2019 menyatakan tidak berlakunya atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat terkait pasal yang diuji karena bertentangan dengan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang disebabkan oleh berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 1 ayat (17) dan Pasal 23 ayat (3) tentang Pilkada, yang mana para Pemohon merasa dirugikan haknya karena adanya ketidakpastian hukum terkait penyebutan pengawas pemilihan dalam tingkat Kabupaten/Kota yakni Panwas Kabupaten/Kota dan juga keanggotaan pengawas pemilihan berjumlah 3 orang dalam tingkat Kabupaten/Kota. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 1 ayat (19) dan Pasal 92 ayat (2) penyebutannya adalah Bawaslu Kabupaten/Kota dan jumlah anggota nya 3 atau 5 orang. Menurut pendapat hukum Mahkamah Konstitusi materi peraturan perundang-undangan harus mencerminkan asas kepastian hukum, kesetaraan, dan keadilan. Adanya ketidakpastian hukum terkait dualisme kelembagaan Badan Pengawas dalam tingkat Kabupaten/Kota menyebabkan terhambat nya kinerja lembaga tersebut dalm menjalankan tugas dan fungsinya. Dalam perspektif Fiqh Siyasah masuk dalam kategori Siyasah Dusturiyah membahas peraturan perundang-undangan yang mana Badan Pengawas bertugas dalam mengawasi jalannya pemilihan sehingga terciptanya mekanisme pengawasan yang telah diatur dalam Fiqh Siyasah yang menekankan pada terciptanya keadilan dan mencegah kemunkaran (kecurangan). Sejalan dengan kesimpulan diatas bahwasanya dibutuhkan kebijakan dari pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR yang seharusnya dapat mengkaji ulang putusan tersebut dan merevisi ulang Undang-Undang yang dimohon kan oleh para Pemohon sehingga mencerminkan asas kepastian hukum, kesetaraan, dan keadilan.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Fikih > Fikih Siyasah Hukum > Hukum Tata Negara Agama dan Ilmu Pengetahuan |
||||||||
Keywords: | Peilihan Umum; badang Pemilihan Umum; Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII/2019; Bawaslu. | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | Muhammad Isa Ramadhan | ||||||||
Date Deposited: | 13 Jun 2021 22:33 | ||||||||
Last Modified: | 13 Jun 2021 22:33 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/47870 |
Actions (login required)
View Item |