Tinjauan Fiqh Siyasah dan Hukum Positif terhadap kebebasan berpikir dan berpendapat dalam kasus Peretasan Situs Tempo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sulaiman, Moch. (2021) Tinjauan Fiqh Siyasah dan Hukum Positif terhadap kebebasan berpikir dan berpendapat dalam kasus Peretasan Situs Tempo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Moch Sulaiman_C94217088.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dalam penelitiannya, skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dan jenis penelitian ini ialah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Dengan beberapa bahan hukum sebagai data penelitian yang dikumpulkan dengan studi kepustakaan, lalu diolah, dan dianalisis secara kualitatif, serta disajikan dalam bentuk dekriptif. Beberapa data penelitian tersebut, berupa data primer, dan data sekunder. yang membahas terkait dengan pokok permasalahan dalam skripsi ini, seperti halnya tentang hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat. Hasil dari penelitian dalam penulisan skripsi ini bisa disimpulkan bahwa. Pertama, Kebebasan berpikir dan berpendapat ini, menurut hukum positif ada dalam pasal 28 UUD 1945, yakni “kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan”. Serta pasal 28E ayat (3), yakni “tiap orang berhak atas kebebasan mengeluarkan pendapat”, dari dua pasal tersebut menegaskan hubungan erat antara kebebasan berpikir dan berpendapat. Lalu diatur lebih lanjut dalam pasal 23 ayat (2) UU HAM, yakni “tiap orang berhak mempunyai, dan menyebarkan pendapat, secara lisan atau tulisan dan melalui media cetak atau elektronik, yang sesuai dengan nilai-nilai agama, moral, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa”. Artinya kita harus melakukan kebebasan ini dengan penuh tanggung jawab. Jika dikaitkan dengan kasus peretasan situs tempo yang menghapus isi berita dan mengubah tampilan situsnya, hal ini bisa mengancam kemerdekaan pers sebagai wujud dari kedaulatan rakyat yang telah dijamin dalam pasal 2 UU PERS. Kedua, Dalam tinjauan fiqh siya>sah berhubung degan siyasah dusturiyah yang kajiannya cukup luas. Adapula kajian fiqh al-hurriyah tentang kebebasan, yang lebih dikenal dengan fiqh HAM. Kajian HAM ini selaras dengan tujuan syari’at (maqoshid al-syari’ah), yang membahas terkait lima kemaslahatan (Al-Kulliyati Al-Khams) atau tujuan pokok (Al-dharuriyat al-Khams), salah satunya hifdzu al-aqli (perlindungan terhadap akal). Kebebasan berpikir dan berpendapat ini sangat berkaitan dengan perlindungan terhadap akal tersebut.
Selaras dengan kesimpulan tersebut, maka dibutuhkan adanya tindak lanjut terhadap kemerdekaan pers, sebagai bentuk dari kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia. Agar media informasi bisa lebih dinikmati adanya oleh publik, hingga kedaulatan rakyat bisa terwujud lebih baik lagi kedepannya nanti.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sulaiman, Moch.mochsulaiman16@gmail.comC94217088
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSuyikno, Suyiknoyicko.88@gmail.com2005077304
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hak Asasi Manusia
Keywords: Kebebasan berpikir dan berpendapat; Peretasan situs Tempo; Peretasan.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: SH Moch Sulaiman Chusaeri
Date Deposited: 13 Jun 2021 22:21
Last Modified: 13 Jun 2021 22:21
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/47992

Actions (login required)

View Item View Item