Penjatuhan pidana denda terhadap anak yang Melakukan tindak pidana pencabulan perspektif hukum pidana Islam: studi putusan Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2020/Pn.Wsb

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Adelina, Amanda (2021) Penjatuhan pidana denda terhadap anak yang Melakukan tindak pidana pencabulan perspektif hukum pidana Islam: studi putusan Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2020/Pn.Wsb. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Amanda Adelina_C93217032.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penulis dalam penelitian ini meneliti dan mengkaji menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara. Kemudian data dianalisis dengan cara deskriptif analisis dengan pola pikir induktif, yaitu dengan menjelaskan terlebih dahulu putusan Pengadilan untuk selanjutnya dianalisis menurut hukum pidana Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa hakim dalam putusan Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2020/PN Wsb dalam menjatuhkan hukuman pidana menggunakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak sebagai dasar hukum dalam memberikan putusan, dengan memperhatikan semua bukti-bukti yang diajukan oleh penuntut umum, mempertimbangkan fakta-fakta selama persidangan, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Sehingga hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di Magelang. Putusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan asas lex posterior derogate legi priori dikarenakan hakim menggunakan undang-undang lama dengan tetap menjatuhkan hukuman pidana denda. Dalam Undang- Undang terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sudah menghapus pidana denda. Analisis hukum pidana Islam mengenai perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh anak dikategorikan sebagai jarimah takzir. Hal ini dikarenakan tidak ada nash yang mengatur mengenai jarimah pencabulan dan untuk penetapan pemberian sanksi diserahkan kepada ulil amri (penguasa). Sesuai dengan kesimpulan di atas, maka diharapkan bagi seluruh aparat penegak hukum terutama hakim yang diberikan kewenangan untuk memutus suatu perkara agar dapat memberikan hukuman setimpal dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Adelina, Amandaamandaadelina14@gmail.comC93217032
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSahid, Sahid--2009036804
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Pencabulan; Anak; Denda pidana.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Amanda Adelina
Date Deposited: 09 Jul 2021 02:32
Last Modified: 09 Jul 2021 02:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/48341

Actions (login required)

View Item View Item