Analisis hukum Islam dan fatwa MUI nomor 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial terhadap endorsement produk skincare di Derma skincare beauty

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fathonah, Umi (2021) Analisis hukum Islam dan fatwa MUI nomor 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial terhadap endorsement produk skincare di Derma skincare beauty. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Umi Fathonah_C92216133.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian study document dengan objek penelitian Derma Skincare Beauty, yang berjudul “Analisis Hukum Islam dan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial Terhadap Endorsement Produk Skincare di Derma Skincare Beauty”. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang penulis batasi dalam dua rumusan masalah yaitu: bagaimana praktik endorsement produk skincare di Derma Skincare Beauty? dan bagaimana analisis hukum Islam dan fatwa MUI No. 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial terhadap endorsement produk skincare di Derma Skincare Beauty?. Penelitian ini menggunakan teknik library research untuk menghimpun data penelitian yaitu mengenai praktik endorsement Derma Skincare Beauty. Data yang telah terkumpul kemudian diolah dan dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif yakni menggambarkan data yang diperoleh dan dikaitkan dengan hukum islam (akad ija>rah) dan fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa DSC Beauty melakukan kerjasama endorsement dengan beberapa selebriti bertujuan untuk mendukung promosi produknya. Kerjasama ini tidak memenuhi syarat sah ijarah ‘amal karena endorser tidak mengetahui bahwa produk kosmetik DSC Beauty tidak terdaftar BPOM, padahal seharusnya endorser menyampaikan informasi faktual mengenai produk yang mereka dukung,. Izin dari BPOM penting untuk menjamin keamanan bahan kimia yang terkandung dalam sebuah produk kecantikan bagi tubuh manusia. Sementara dalam ketentuan hukum pasal 7 fatwa MUI nomor 24 tahun 2017, menggunakan selebriti terkenal untuk mempromosikan sebuah produk ilegal yang tidak diketahui kemanannya guna meyakinkan masyarakat dan membuat produk semakin laku berarti telah membentuk opini yang tidak benar dan dilarang dalam penggunaan media sosial. Pada akhir penulisan skripsi ini, penulis menyarankan bagi para pihak yang akan melakukan endorsement dan menjadi endorser hendaknya berhati-hati dan mencari tahu segala detail mengenai produk yang akan didukung untuk memastikan produk sudah layak dan aman untuk diperjualbelikan pada konsumen serta menyampaikan informasi produk secara jujur dan baik. Sedangkan untuk kegiatan berbisnis, apapun bidangnya harus mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah dan senantiasa mencari ridho Allah SWT agar segala sesuatu yang didapat dari usaha tersebut menjadi berkah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fathonah, Umiumifathonahkubro@gmail.comC92216133
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorWigati, Srisriwigatiwiwik@gmail.com2021027302
Subjects: Fatwa
Hukum Islam
Hukum Islam > Ijarah
Keywords: Derma Skincare Beauty; endorsement produk; fatwa MUI No. 24 tahun 2017.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Umi Fathonah
Date Deposited: 07 Aug 2021 00:48
Last Modified: 07 Aug 2021 00:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/49282

Actions (login required)

View Item View Item