Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap rangkap jabatan TNI dan Polri sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Saputra, Efendi (2021) Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap rangkap jabatan TNI dan Polri sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Efendi Saputra_C94217081.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini disusun untuk menjawab pertanyaan mengenai adanya rangkap jabatan TNI dan POLRI sebagai Komisaris di Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN baik dalam perspektif hukum positif maupun Fiqh Siyasah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mana objek kajian meliputi norma dan kaidah dasar, peraturan perundang-undangan, perbandingan hukum, doktrin dan yurisprudensi. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi pustaka dengan pendekatan perundang-undangan yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif kemudian disusun secara sistematis sehingga menjadi bahan hukum yang sesuai mengenai Rangkap Jabatan TNI Dan POLRI Sebagai Komisaris DI Badan Usaha Milik Negara Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN. Selanjutnya bahan hukum tersebut diolah dan dianalisis menggunakan teori hukum Islam yaitu Fiqh Siyasah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwasanya peraturan perundang-undangan melarang adanya rangkap jabatan TNI dan Polri sebagai komisaris di BUMN yang mana didasarkan pada kekhawatiran adanya benturan kepentingan yang melekat pada TNI/Polri karena menjabat sebagai komisaris, selain itu adanya potensi melemahnya pengawasan komisaris terhadap perusahaan BUMN ini dikarenakan sulitnya mewujudkan independensi dewan komisaris, padahal suatu perusahaan juga perlu pengelolaan yang baik agar terwujud good corporate governance serta adanya kecenderungan perilaku koruptif karena rendahnya tingkat kehadiran dewan komisaris yang merangkap jabatan dalam mengawasi BUMN dan terlalu mudah mengakomodir kepentingan eksternal yang ingin mengambil keuntungan dari BUMN. Selain itu dalam Fiqh Siyasah larangan rangkap jabatan TNI dan Polri sebagai komisaris BUMN termasuk dalam ruang lingkup yang berbeda sehingga dalam Fiqh Siyasah kepentingan yang berkaitan dengan keuangan negara dan pertahanan negara serta penegakan hukum tersebut harus dipisahkan karena keuangan negara melalui Baitul mal (BUMN) harus dikelola secara bijak untuk kepentingan mashlahah al ‘ammah dan adanya TNI dan Polri hadir sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar yang berada di bawah eksekutif sementara eksekutif dilarang terlibat dan ikut campur dalam pengelolaan harta Baitul mal (BUMN). Pemerintah harus melakukan controlling dan monitoring yang ketat terhadap latar belakang calon dewan komisaris BUMN dengan melakukan fit and proper test atau praktik percobaan selama tiga bulan. Pemerintah bersama dengan DPR perlu melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara terkait syarat menjadi dewan komisaris dan larangan rangkap jabatan yang substansinya tidak multitafsir.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Saputra, Efendiefendisaputra60@gmail.comC94217081
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFarida, Anis--197208062014112001
Subjects: Fikih > Fikih Siyasah
Keywords: Rangkap jabatan; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Efendi Saputra
Date Deposited: 13 Aug 2021 11:34
Last Modified: 13 Aug 2021 11:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/49452

Actions (login required)

View Item View Item