Analisis hukum pidana islam terhadap tindak pidana dengan sengaja melakukan percobaan pembakaran: studi putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 01/Pid.B/2016/PN.Bna)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hidayati, Dewi Mashita (2021) Analisis hukum pidana islam terhadap tindak pidana dengan sengaja melakukan percobaan pembakaran: studi putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 01/Pid.B/2016/PN.Bna). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Dewi Mashita Hidayati_C93214089.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul Analisi Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Dengan Sengaja Melakukan Percobaan Pembakaran (studi putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh nomor 01/Pid.B/2016/PN.Bna), Merupakan hasil penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk memberi wawasan terhadap masyarakat berbagai penjelasan hukum pidana Islam pada tindak pidana percobaan pembakaran tentang Bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap tindak pidana percobaan pembakaran dalam putusan Nomor 01/Pid.B/2016/PN.Bna beserta Bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap tindak pidana percobaan pembakaran putusan Nomor 01/Pid.B/2016/PN.Bna. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan mengumpulkan dokumen berhubungan dengan permasalah data yang penulis analisa berupa Putusan dari Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan nomor 01/Pid.B/2016/PN.Bna menggunakan Metode Deskriptif Analisis dari sudut pandang hukum pidana baik dari segi Islam maupun dari segi umum kemudian ditujukan kepada permasalahan yang khusus dengan melalui analisis dan editing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim dalam menyelesaikan suatu perkara dan menjatuhi hukuman mengikuti aturan KUHP pada pasal 187 ke-1 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dengan hukuman penjara 1 tahun sesuai dengan kejahatan tersangka yang dimana unsur percobaan adalah seseorang berniat melakukan tindak pidana dengan sengaja dan betujuan untuk merugikan orang lain tetapi tujuan tersebut tidak sampai selesai karena tertangkap dan bukan selesai dari kehendaknya sendiri, Majelis Hakim juga mendatangkan alat bukti berupa keterangan terdakwa keterangan saksi, keterangan ahli,surat dan barang bukti yang menguatkan hukum bahwa benar tersangka melakukan tindak pidana percobaan pembakaran, Dari kajian pustaka yang penulis tulis bahwa kekuatan aturan hukum pidana sangat berpengaruh terhadap hukuman terdakwa sedangkan dari sudut pandang hukum pidana Islam percobaan pembakaran termasuk dari percobaan jarimah hukumannya tidak dikenakan hukuman had ataupun qisas melainkan dengan hukuman jarimah ta’zir dengan adanya aturan-aturan khusus untuk percobaan tidak perlu diadakan sebab hukuman ta’zir dijatuhkan pada setiap perbuatan ma’siat yang tidak dikenakan hukuman had dan qisas . Berdasarkan kesimpulan diatas bahwa keputusan Majelis Hakim dalam persidangan tidak selalu benar dan tidak selalu salah,pada dasarnya seorang hakim harus lebih teliti dalam memutuskan suatu hukuman bagi seseorang dengan kebenaran dan seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang ada baik dalam sudut pandang hukum Islam maupun hukum positif., dalam kasus diatas menjadi gambaran untuk perilaku kita agar tidak membuat kesalahan yang sama merugikan orang lain.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hidayati, Dewi MashitaSuluklinglung41@gmail.comC93214089
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMubarok, Nafinafi.mubarok@gmail.com2014047401
Subjects: Hukum Islam
Hukum
Keywords: Percobaan pembakaran; Tindak pidana.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Dewi mashita Hidayati
Date Deposited: 26 Sep 2021 13:41
Last Modified: 26 Sep 2021 13:41
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/50432

Actions (login required)

View Item View Item