Analisis hukum Islam, fatwa DSN-MUI No.05 tahun 2000 dan UU No. 8 tahun 1999 terhadap jual beli online barang impor di merchandise shop represent Amerika Serikat

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Annisa, Nabillah Febri (2021) Analisis hukum Islam, fatwa DSN-MUI No.05 tahun 2000 dan UU No. 8 tahun 1999 terhadap jual beli online barang impor di merchandise shop represent Amerika Serikat. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nabillah Febri Annisa_C92217095.pdf

Download (2MB)

Abstract

Pengumpulan data penelitian menggunakan teknik wawancara yang dilakukan melalui media social (chatting) dan juga dokumentasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Kemudian data yang berhasil dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis tentang jual beli barang impor di merchandise shop represent Amerika Serikat dengan menggunakan teori yang berkaitan dengan jual beli salam yang selanjutnya ditarik kesimpulan.Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini adalah: Pertama, praktik jual beli pesanan ini diminati karena termasuk penjualan berupa produk merch yang dilakukan sebagai bentuk champaign dengan hasil penjualannya didonasikan ke The JED Foundation, atas banyaknya minat yang didapat dari konsumen represent menjadi kelabakan hingga lalai yang mengakibatkan praktik jual beli mengelami berbagai kendala. Kedua, berdasarkan Hukum Islam praktik jual beli ini termasuk gharar dalam segi keberadaan barang, harga barang serta kualitas barangnya. Ujrah yang tidak diketahui oleh satu pihak, syarat ujrah tetap terpenuhi dikarenakan pembeli merelakannya. Dalam Fatwa DSN-MUI No. 05 tahun 2000 tentang salam barang diterima sebagian/kualitas lebih rendah dan pembeli tidak rela untuk menerima menyebabkan batalnya akad salam karena termasuk dalam akad fasid (tidak terpenuhinya rukun akad). Pemberian ganti rugi tidak sesuai dengan ketentuan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 19 ayat 3 yang seharusnya ganti rugi diberikan dalam tenggang waktu tujuh hari, namun represent memberikan ganti rugi setelah tiga bulan.Dengan adanya kesimpulan di atas, sebaiknya represent sebagai tempat menaungi para penjual harus meningkatkan kinerjanya agar tidak terjadi pengulangan yang sama, bagi penjual lebih bertanggungjawab memberikan informasi yang lebih detail mengenai produknya. Kemudian bagi pembeli lebih berhati-hati dalam memilih tempat jual beli serta lebih teliti terhadap kualitas produk serta harga serta untuk selebriti yang berkolaborasi dengan represent tidak menutup mata akan masalah yang terjadi dan sebaiknya tidak melakukan kolaborasi lagi dengan perusahaan tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Annisa, Nabillah Febrinebry98@gmail.comC92217095
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusyafaah, Suqiyahuqiefais@gmail.com2027036301
Subjects: Ekonomi Islam
Hukum Islam
Keywords: jual beli salam; jual beli; saham.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nabillah Febri Annisa
Date Deposited: 08 Feb 2022 12:11
Last Modified: 08 Feb 2022 12:11
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/51856

Actions (login required)

View Item View Item