This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Liska, Dhurotul (2021) Analisis hukum pidana Islam dan hukum pidana positif terhadap penerapan sanksi tindak pidana narkotika golongan I: studi direktori MA Nomor: 1267/PID.SUS/2019/PN.MKS. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Dhurotul Liska_C03217007.pdf Download (1MB) |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kualitatif dengan judul “Analisis Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Positif terhadap penerapan sanksi tindak pidana Narkotika Gol I (Studi Direktori MA Nomor: 1267/Pid.sus/2019/PN.Mks)”. Skripsi ini ditulis bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu: Bagaimana dasar pertimbangan Hakim terhadap penerapan sanksi dalam putusan nomor: 1267/Pid.sus/2019/Pn.Mks tentang tindak pidana narkotika Golongan I. Dan bagaimana analisis Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Positif terhadap pertimbangan Hakim dalam putusan nomor: 1267/Pid.sus/2019/Pn.Mks tentang tindak pidana narkotika Golongan I. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini untuk menjawab permasalahan tersebut yaitu melalui pendekatan kualitatif dengan penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data dilakuakn penulis yaitu melalui dokumentasi dan studi pustaka selanjutnya data disusun dan dianalisis menggunakan pola pikir deduktif untuk memperoleh kesimpulan yang khusus dan analisis menurut Hukum Pidana Islam. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam putusan Nomor: 1267/Pid.sus/2019/PN.Mks tentang tindak pidana narkotika, Hakim memutuskan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 2 (dua) tahun. Dimana Jaksa penuntut umum mendakwa dengan dua dakwaan yaitu pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam hal ini Hakim memilih menggunakan pasal 112 karena unsur-unsurnya telah terpenuhi, dalam pasal tersebut tertera pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000 (delapan miliyar rupiah), akan tetapi Hakim hanya menjatuhi hukuman 2 (dua) tahun penjara tanpa pidana denda. Sedangkan menurut hukum Islam sanksi terhadap pelaku tindak pidana Narkotika tidak dijelaskan dalam alQur‟an dan Hadis akan tetapi narkotika dapat di qiyaskan dengan khamr, untuk sanksi hukum bagi penyalahgunaan narkotika termasuk dalam jarimah takzir yang berarti jenis hukuman dan berat ringannya ditentukan oleh penguasa setempat. Sesuai dengan kesimpulan diatas, maka diharapkan kepada pihak-pihak yang terkait dalam memutus dan mempertimbangkan suatu perkara sesuai dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sehingga hukuman yang diberikan terhadap terdakwa dapat memberikan efek jera dan bisa menjadikan pelajaran bagi masyarakat sekitarnya. Supaya dikemudian hari tidak terulang kembali kejadian yang serupa apabila hukuman yang diberikan sebanding dengan apa yang dilakukan oleh pelaku.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Narkotika | ||||||||
Keywords: | Hukum pidana Islam; hukum pidana positif; narkotika | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||||
Depositing User: | Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id | ||||||||
Date Deposited: | 18 Feb 2022 13:54 | ||||||||
Last Modified: | 18 Feb 2022 13:54 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52174 |
Actions (login required)
View Item |