This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Asfiyah, Nur (2021) Iddah bagi laki-laki: studi analisis Qira’ah Mubadalah atas tafsir ayat-ayat Iddah Faqihuddin Abdul Kadir. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Nur Asfiyah_E03216035.pdf Download (1MB) |
Abstract
Iddah merupakan konsekuensi yang harus di jalani wanita setelah pisah dengan suaminya, entah itu cerai karna talak atau cerai kematian. Iddah ini sudah ada sebelum islam datang, namun, praktek iddah pada masa itu tidak manusiawi sekali, Islam datang dengan syariatnya itu merubah praktek iddah yang tidak manusiawi itu. Dalam Islam iddah merupakan suatu kewajiban yang dijalani seorang perempuan, namun jika dianalisis dengan Qiraah mubadalah atas Tafir ayat-ayat iddah Faqihuddin Abdul Kadir ini jelas mendeskriminasikan perempuan apabila suami tidak menjalani iddah. Masa ‘iddah bagi suami merupakan teori penundaan untuk melaksanakan pernikahan pasca iddah. Karena pada dasarnya, bukan hanya wanita saja yang harus menjaga hawa nafsu dan kehormatannya. Namun, sebagai laki-laki juga harus menjaga perasan seorang wanita setelah berpisah. Selain itu, perilaku yang berkaitan dengan moral tidak bisa hanya dibebankan pada seorang wanita saja.Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban terhadap tafsir ayat iddah menurut para mufassir, yang ditindaklanjuti dengan iddah bagi suami analisis qiraah mubadalah atas tafsir ayat iddah Faqihuddin Abdul Kadir.Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kepustakaan, dengan pendekatan tafsir dan menggunakan teori mubadalah. Penelitian ini berupa telaah yang dilakukan untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya bertumpu pada penelaahan kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara menghimpun beberapa pendapat para ulama mufassir dan ulama fiqih mengenai iddah serta penjelasan iddah dalam Alquran dan Hadis.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberlakuan iddah bagi laki-laki ini bisa berlaku mubadalah jika iddah yang di maksudkan hanya untuk memberi waktu berfikir dan refleksi, serta memberi kesempatan pasangan agar bisa lebih mudah kembali. Artinya suami secara moral dianjurkan memiliki jeda untuk tidak melakukan pendekatan kepada siapapun. Agar jika sang istri ingin kembali atau suami ingin kembali prosesnya akan lebih mudah. Namun mubadalah tidak berlaku jika iddah hanya untuk membersihkan rahim.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Agama dan Ilmu Pengetahuan | ||||||||
Keywords: | Iddah; Faqihuddin Abdul Kadir; Mubadalah | ||||||||
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Alquran dan Tafsir | ||||||||
Depositing User: | Nur Asfiyah | ||||||||
Date Deposited: | 04 Mar 2022 05:34 | ||||||||
Last Modified: | 04 Mar 2022 05:34 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52344 |
Actions (login required)
View Item |