This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Najah, Ahmad Bahhrun (2021) Analisis hukum Islam terhadap perkawinan orang dengan gangguan bipolar: studi kasus perkawinan di KUA Jambangan Kota Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Ahmad Bahhrun Najah_C91217035.pdf Download (4MB) |
Abstract
Skripsi ini merupakan penelitian lapangan dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Perkawinan Orang dengan Gangguan Bipolar (Studi Kasus Perkawinan di KUA Jambangan Kota Surabaya)”. Penelitian ini menjawab dari rumusan masalah, yaitu: bagaimana keabsahan akad nikah orang dengan gangguan bipolar di KUA Jambangan, bagaimana analisis hukum Islam terhadap kehidupan perkawinan orang bipolar, dan bagaimana kelayakan perkawinan orang dengan gangguan bipolar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang mengambil lokasi di KUA Kecamatan Jambangan Kota Surabaya. Dalam pengumpulan data, penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan observasi. Kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir induktif yaitu dari fakta-fakta yang terdapat di lapangan, yaitu dalam kasus perkawinan bipolar, apakah sudah sesuai dengan tujuan perkawinan, khususnya dari sudut pandang hukum Islam. Meskipun Hr mengidap gangguan bipolar, namun kondisi Hr ketika melaksanakan akad nikah dilakukan dalam keadaan sadar. Akad nikah dihadiri lebih dari 5 (lima) orang yaitu kedua mempelai, wali, 2 orang saksi, dan kepala KUA. Penyandang bipolar sifatnya hanya temporal. Pada saat tidak kambuh, dia cakap bertindak secara sempurna dan normal untuk melakukan akad nikah sesuai dengan rukun dan syarat yang telah ditentukan oleh fikih. Tidak ada paksaan dalam pernikahan tersebut. Sehingga, dalam kasus ini, akad nikah yang dilaksanakan oleh pasangan Rumiarti dengan suami penyandang bipolar (Hr) dinyatakan sah, baik secara agama maupun hukum. Gangguan bipolar yang dialami Hr menyebabkan dirinya tidak dapat memerankan status sosialnya sebagai kepala rumah tangga yang memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan istrinya. Hr bahkan kesulitan mengurus dirinya sendiri, apalagi harus mengurus orang lain. Perkawinan lebih baik untuk tidak dilaksanakan apabila sudah jelas terdapat gambaran dampaknya akan membahayakan keutuhan keluarga. Meskipun pada saat akan dilaksanakannya s}ighat akad nikah, mungkin dapat terlaksana dengan baik, memenuhi rukun dan syarat akad, tetapi belum tentu perjalanan kehidupan pernikahan berikutnya juga akan menjadi baik. Karena pernikahan tidak hanya terhenti pada diucapkannya akad saja, melainkan pada kehidupan selanjutnya. Implikasi hukum pada penelitian ini terdapat pada ranah pernikahan yang dapat berakibat pada perceraian. Jika akan menikah atau menikahkan seseorang agar lebih teliti dalam memilih pasangan. Sehingga tidak ada rasa kecewa di kemudian hari akibat dari tidak terwujudnya tujuan pernikahan. Karena pada dasarnya pernikahan dilakukan dengan dasar saling rela antara suami dan istri tanpa ada yang merasa dirugikan. Penulis berharap agar di kemudian hari dilakukan kajian yang membahas tentang disabilitas mental secara lebih detail dan mendalam. Hal itu diharapkan bisa menyempurnakan penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Perdata Islam |
||||||||
Keywords: | Hukum Islam; perkawinan; gangguan bipolar | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Ahmad Bahhrun Najah | ||||||||
Date Deposited: | 09 Mar 2022 06:18 | ||||||||
Last Modified: | 09 Mar 2022 06:57 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52376 |
Actions (login required)
View Item |