Analisis hukum pidana islam terhadap sanksi kurir pengedar bentuk shabu-shabu: studi putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 157/Pid.Sus/2019/PN.KTG

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Bahtiar, Muhammad Iqbal Hasyim (2021) Analisis hukum pidana islam terhadap sanksi kurir pengedar bentuk shabu-shabu: studi putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 157/Pid.Sus/2019/PN.KTG. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
M. Iqbal hasyim Bahtiar_C93216089.pdf

Download (4MB)

Abstract

adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana sanksi yang dijatuhkan oleh hakim terhadap tindak pidana sanksi kurir pengedar narkotika golongan I berupa shabu-shabu dalam putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor: 157/Pid.Sus/2019/PN KTg serta bagaimana tinjauan hukum pidana Islam tentang sanksi yang dijatuhkan oleh hakim terhadap tindak pidana kurir narkotika golongan I berupa sabu-sabu di Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor: 157/Pid.Sus/2019/PN KTg Dalam penelitian ini data yang diperlukan diperoleh dari kajian kepustakaan terkait permasalahan. Setelah data terkumpul data di analisis dengan metode deskriptif yaitu teknik yang dipergunakan dengan cara memberikan gambaran umum terhadap masalah yang dibahas dengan menyusun fakta-fakta sedemikian rupa sehingga membentuk suatu masalah yang dapat dipahami dengan mudah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum hakim pada putusan Nomor: 157/Pid.Sus/2019/PN KTg sudah sesuai dengan ketentuan hukum takzir menurut hukum pidana Islam, dimana jumlah dan ukuran hukuman takzir diserahkan kepada ijtihad dan keputusan hakim yang dalam perkara ini hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah) karena terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, namun dalam penelitian ini penulis lebih menitikberatkan pada pertimbangan hakim yang memilih mempertimbangkan dakwaan alternatif dari jaksa penuntut umum yaitu dengan menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan menjatuhkan pidana denda yang berada dibawah ketentuan minimum Undang-Undang yang telah ditentukan, yakni Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) yang seharusnya ketentuan denda minimum menurut Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika adalah Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar).

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Bahtiar, Muhammad Iqbal Hasyimiqbalhasyim853@gmail.comC93216089
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMubarok, Nafinafi.mubarok@gmail.com2014047401
Subjects: Hukum Islam
Peradilan
Keywords: Kurir; Sanksi; Putusan; Pengedar Shabu sahbu; Narkotika.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: M. Iqbal Hasyim Bahtiar
Date Deposited: 01 Apr 2022 21:00
Last Modified: 01 Apr 2022 21:00
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52607

Actions (login required)

View Item View Item