Analisis hukum Islam terhadap penyelesaian perkara isbat nikah sirrī dengan walī muḥakkam di Pengadilan Agama Mojokerto dan Pengadilan Agama Bangkalan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Maskhan, Bagus Ali (2022) Analisis hukum Islam terhadap penyelesaian perkara isbat nikah sirrī dengan walī muḥakkam di Pengadilan Agama Mojokerto dan Pengadilan Agama Bangkalan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Bagus Ali Maskhan_C71218047.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian terkait penyelesaian perkara isbat nikah sirrī dengan wali muḥakkam di Pengadilan Agama Mojokerto dan Pengadilan Agama Bangkalan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah di antaranya: 1) Bagaimana penyelesaian perkara isbat nikah sirrī dengan wali muḥakkam di Pengadilan Agama Mojokerto dan Pengadilan Agama Bangkalan? 2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap penyelesaian perkara isbat nikah sirrī dengan wali muḥakkam di Pengadilan Agama Mojokerto dan Pengadilan Agama Bangkalan?. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik wawancara serta dokumentasi. Data tersebut selanjutnya dianalisis dengan teknik analisis deskriptif dengan menggunakan pola pikir induktif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Hakim Pengadilan Agama Mojokerto yang menangani perkara isbat nikah sirrī dengan wali muḥakkam dan putusan Pengadilan Agama Bangkalan nomor 0720/Pdt.P/2017/PA.Bkl, selanjutnya disusun serta dianalisis hukum Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa masing-masing hakim dari kedua Pengadilan Agama memiliki pertimbangan sendiri dalam memutus perkara isbat nikah sirrī dengan wali muḥakkam. Penyelsaian perkara isbat nikah sirrī dengan wali muḥakkam di Pengadilan Agama Mojokerto menilai perkawinan sirrī dengan wali muḥakkam tidak sah secara hukum nasional dengan dasar pertimbangan yaitu pada pasal 20 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa wali nikah hanya terdiri wali nasab dan wali hakim. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih “Kemudharatan itu tidak dapat dihilangkan dengan kemudharatan yang lain”. Sedangkan Hakim Pengadilan Agama Bangkalan memutuskan bahwa perkawinan tersebut disahkan karena tidak ada halangan bagi suami isteri tersebut untuk menikah dengan dasar pertimbangan pasal 7 ayat 3 huruf e Kompilasi Hukum Islam, dikarenakan isbat nikah tersebut sebagai keperluan mengurus akta kelahiran anak maka pandangan hakim sejalan dengan kaidah fiqih “Kemudharatan itu membolehkan larangan-larangan”. namun keputusan tersebut kurang tepat dikarenakan masih terdapat solusi lain yang lebih baik. Berdasarkan kesimpulan diatas saran yang bisa diberikan penulis yaitu Kyai dan Tokoh Agama disuatu daerah serta masyarakat pada umumnya diharapkan bisa lebih mempertimbangkan lebih jauh baik sisi agama maupun hukum nasional yang berlaku, tidak sekedar secepatnya menikahkan seseorang, juga masyarakat harus taat dan mengikuti prosedur dan ketentuan perkawinan agar terhindar dari persoalan hukum yang mungkin akan terjadi kedepannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Maskhan, Bagus Alibagoesalimaskhan@gmail.comC71218047
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMalik, Arif Jamaluddinarjamal77@gmail.com2006117202
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Isbat nikah sirri dengan wali muhakkam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Bagus Ali Maskhan
Date Deposited: 27 Apr 2022 04:26
Last Modified: 27 Apr 2022 04:26
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53115

Actions (login required)

View Item View Item