This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Sholihah, Rizka Rahmatus (2022) Analisis hukum islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 184/Pdt.P/2020/Pn.Sby tentang penerimaan permohonan pergantian jenis kelamin. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Rizka Rahmatus Sholihah_C91216180.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul Analisis Hukum Islam Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor:184/Pdt.P/2020/PN.Sby Tentang Penerimaan Permohonan Pergantian Jenis Kelamin adalah hasil penelitian yang bersifat pustaka untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu bagaimana pertimbangan hukum hakim dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 184/Pdt.P/2020/PN.Sby tentang penerimaan permohonan pergantian jenis kelamin. Data-data dalam penelitian ini diperoleh dari kajian kepustakaan berupa putusan, menggunakan deskriptif analis dengan pola pikir induktif, yang selanjutnya akan disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai pertimbangan hukum yang digunakan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya tentang diterimanya permohonan perubahan jenis kelamin dalam putusan nomor : 184/Pdt.P/2020/PN.Sby. Selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisis menggunakan teori hukum Islam. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwasannya pertimbangan hokum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 184/Pdt.P/2020/PN.Sby tentang penerimaan permohonan pergantian jenis kelamin dalam pertimbangannya ialah, hakim berasumsi jika pemohon mengajukan permohonan pergantian kelamin karena adanya ketidaksempurnaan kelamin yang dia miliki, yang tujuannya adalah sebagai penyempurnaan status jenis kelamin yang mengalami kecacatan, karena melihat bukti akurat pemeriksaan tersebut. Dan dalam pertimbangan hukum hakim terhadap putusan Nomor 184/Pdt.P/2020/PN.Sby, jika dikaji dalam hukum Islam, fatwa MUI Nomor 3/Munas/VIII/2010, menjelaskan bahwa apabila usaha pergantian jenis kelamin ini dengan tujuan perbaikan dan penyempurnaan maka diperbolehkan karena untuk mempertegas dan memperjelas alat kelamin yang sudah ada tetapi kurang sempurna. Tentunya mengoperasi organ kelamin luar itu agar sesuai dengan organ kelamin dalam, Karena memang pemohon melakukan pemeriksaan secara medis, dan ternyata ditemukan bahwa pemohon adalah berjenis kelamin laki-laki, yang mempunyai kelainan pada lubang kencingnya sehingga ketika lahir orang tua pemohon mengira anaknya berjenis kelamin perempuan. Dalam arti operasi yang dilakukan pemohon semata-mata untuk penyempurnaan, bukan sekedar mengikuti keinginan tertentu. Dan sebagian ulama menganjurkan sehingga menjadi kelamin yang normal karena hal itu merupakan suatu penyakit yang harus diobati, sehingga dapat mengembalikan jati diri seseorang yang sebenarnya. Dengan demikian, putusan ini telah sesuai dengan fatwa MUI Nomor 03/MUNASVIII/MUI/2010.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam | ||||||||
Keywords: | pergantian jenis kelamin; operasi kelamin | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Rizka Rahmatus Sholihah | ||||||||
Date Deposited: | 25 May 2022 01:42 | ||||||||
Last Modified: | 25 May 2022 01:42 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53385 |
Actions (login required)
View Item |