Tes DNA dalam: presfektif hukum islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Al Samarrae, Quds Hamid Mahmood (2021) Tes DNA dalam: presfektif hukum islam. PhD thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Quds Hamid Mahmood Al Samarrae_F43418061.pdf

Download (3MB)

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan di berbagai bidang serta fakta bahwa hukum Islam itu fleksibel dan mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan ilmiah, tesis ini meneliti isu-isu spesifik terkait penyidikjarian genetik / tes DNA, di mana peneliti membahas beberapa masalah dalam kasus kriminal dan medis sebagai isu-isu penting dalam prespektif aturan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menghubungkan antara hukun Islam dengan metode modern yang ditemukan dan juga dengan teks-teks terkait yang serupa dan identik yang ada dalam warisan Islam, sehingga dapat dikaitkan dengan penyidik jarian genetik. Penelitian ini menyajikan pendapat para ulama empat madzhab dengan tujuan untuk mengetahui posisi hukum Islam pada subjek yang detail dan penting ini dan bagaimana mengambil faedah darinya. Oleh karena itu, penelitian ini mempunyai 4 rumusan masalah; bagaimana mengukur tes DNA pada teks-teks yang relevan dalam perspektif hukum Islam?, bagaimana membentuk aturan hukum Islam terkait aturan kerja dari Teknik tes DNA yang ditemukan?, bagaimana tes DNA menjadi alat bukti dan kapan menjadi alat pembanding saja sesuai aturan hukum Islam yang ada?, dan bagaimana tes DNA dapat menentukan kejahatan dan pencampuran silsilah dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan standar hukum Islam dan menjelaskan posisi Islam serta menetapkan aturan untuk penggunaan tes DNA dalam bentuk yang benar ketika digunakan di bidang kriminal dan medis untuk menghasilkan kesimpulan dari hasil dan rekomendasi penting, bermanfaat dan berguna melalui penelitian ini terkait dengan penemuan ilmiah yang fenomenal (tes DNA), Peneliti mendapati beberapa hasil berikut: 1. Melalui penelitian di atas, penemuan ini (penyidikjarian genetik) memiliki asal muasal dari hukum Islam dan juga aturan hukum yang harus dilaksanakan jika kita menggunakannya dan kita harus mengikuti aturan hukum tersebut dalam kerangka hukum. Hal ini menunjukkan bahwa ulama telah memperhatikan sarana ini, sampai mereka menetapkan kaidah dan aturan, di mana para pemangku kepentingan akan menggunakannya untuk mengurangi persentase kesalahan dalam penunjukan masalah yang butuhkan. 2. Peneliti menyimpulkan dari hal tersebut di atas bahwa penyidikjarian genetik (tes DNA) memiliki kesamaan dan padanan dengan awal munculnya Islam dan memiliki teks-teks yang relevan dalam warisan Islam, persamaan ini ((qarain_qiyafah)) yang merupakan salah satu ilmu forensik untuk membantu peneliti maupun ilmuwan dalam pengembangan aturan hukum dan kemungkinan pengukuran tes DNA dengan cara-cara yang relevan ini, sungguh telah memudahkan para ilmuwan untuk menetapkan aturan yang tepat supaya tidak mengganggu pekerjaan di bidang tes DNA. 3. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tes DNA adalah sarana praduga yang digunakan untuk mencapai fakta dan dapat diandalkan dalam beberapa kasus medis atau beberapa penilaian kriminal karena hukum Islam tidak menperbolehkan penggantian sarana untuk membuktikan beberapa hal. jika ada teks syar’i, maka tidak mungkin untuk mengadopsi tes DNA dalam pembuktian hukuman alkohol atau lainnya, dan mengabaikan kondisi hukum yang akan disediakan dalam hukuman. Hasil penelitian ini bahwa tes DNA adalah anggapan yang mendukung hukuman dalam hukum Islam dan merupakan sarana pembuktian dalam beberapa kasus yang tidak ada teks syar’inya, tes DNA tidak dapat menggantikan kondisi hukum yang berkaitan dengan hukuman. 4 .Penelitian ini menyimpulkan bahwa tes DNA dalam perspektif hukum Islam, jika dikendalikan oleh kaidah dan aturan hukum Islam, dan dapat digunakan di berbagai bidang seperti: deteksi dan identifikasi silsilah dan beberapa masalah medis lainnya, dan mengatur beberapa masalah keamanan, maka tidak ada yang salah dengan penggunan tes DNA secara mutlak di era saat ini dan bahwa hukum Islam tidak melarang hal ini, selama dalam koridor kerangka hukum Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (PhD)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Al Samarrae, Quds Hamid Mahmoodummatmedia@gmail.comF43418061
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorZahro, Ahmad--2007065501
Thesis advisorSyafaq, Hammishammissyafaq@yahoo.com2016017501
Subjects: Hukum Islam
Keywords: DNA; Jaringan genetik
Divisions: Program Doktor > Studi Islam
Depositing User: QUDS HAMID MAHMOOD AL-SAMARRAE
Date Deposited: 28 Oct 2023 14:14
Last Modified: 28 Oct 2023 14:14
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53881

Actions (login required)

View Item View Item