This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Maududi, Alif Dida (2022) Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap tindakan istri berhutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga tanpa sepengetahuan suami. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Alif Dida Maududi_C71218037 ok.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto tentang kasus tindakan istri yang berhutang tanpa sepengetahuan suami. Berikut rumusan masalahnya, yaitu : 1) Bagaimana tindakan istri berhutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga tanpa sepengetahuan suami. 2) Bagaimana analisis hukum islam dan hukum positif terhadap tindakan istri berhutang tanpa sepengetahuan suami. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian lapangan (field research) yang berada di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dengan data yang dikumpulkan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif. Sedangkan sumber data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah para narasumber, yaitu para istri yang terlibat dalam tindakan berhutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga tanpa sepengetahuan suami dan dianalisis menggunakan hukum islam dan hukum positif di Indonesia.Hasil dari penelitian tersebut menghasilkan suatu kesimpulan, yaitu kronologi kasus yang terjadi berawal dari nafkah yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga kurang tercukupi dan mengakibatkan istri berhutang tanpa sepengetahuan suami. Alasan dilakukannya hutang tanpa izin, dikarenakan suami memang tidak mengizinkan berhutang. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan oleh para istri tersebut dilakukan secara diam-diam. Setelah itu, kasus tersebut di analisis yang menghasilkan dimana istri diperbolekan dalam berhutang meskipun tanpa sepengetahuan atau seizin suami. Dijelaskan pada pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan pasal 79 KHI ayat (1) dan (2), dan menurut hukum islam, dijelaskan pada kaidah Adh-dharuratu tubihul mahzhurát, bahwa istri boleh atau diperbolehkan berhutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga (darurat) meskipun tanpa sepengetahuan suami. Sedangkan dalam penyelesaian hutang tersebut, karena hutang yang diambil digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, maka sesuai dengan pasal 35 dan 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa hutang tersebut merupakan hutang pribadi yang pelunasannya menggunakan harta pribadi, dan jika tidak ada harta pribadi, menggunakan harta bersama atas persetujuan pasangan. Sedangkan didalam hukum islam, istri yang bertanggung jawab atas hutangnya sendiri, jika harta istri habis atau kurang dapat menggunakan harta bersama melalui jalan syirkah, dan jika kurang memakai harta bersama suami juga ikut bertanggung jawab atas hutang istrinya. Sebagaimana yang terkandung ada QS. An-Nisa:34 dan Q.S At-Tahrim:6.Dari kesimpulan diatas, dapat ditarik bahwa saran yang diberikan oleh penulis yaitu bagi para pasangan suami istri harus siap dalam segala hal seperti mental,jasmani, rohami, dan materi sebelum melakukan perkawinan agar hak dan kewajiban pasangan suami istri masing-masing terjaga dengan baik.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Keluarga Perdata Islam |
||||||||
Keywords: | Hutang; kebutuhan keluarga | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Alif Dida Maududi | ||||||||
Date Deposited: | 22 Sep 2022 02:16 | ||||||||
Last Modified: | 22 Sep 2022 02:16 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/55740 |
Actions (login required)
View Item |