Analisis yuridis terhadap pembatalan izin ikrar talak oleh PTA Banten dalam perkara Nomor 0092/Pdt.G/2019/PTA.Btn

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mukhtar, Prakas Ubaidillah (2022) Analisis yuridis terhadap pembatalan izin ikrar talak oleh PTA Banten dalam perkara Nomor 0092/Pdt.G/2019/PTA.Btn. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Prakas Ubaidillah Mukhtar_C91217140 ok.pdf

Download (6MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka (library Research) dengan judul “Analisis Yuridis Terhadap Pembatalan Izin Ikrar Talak dalam Perkara Nomor 0092/Pdt.G/2019/PTA.Btn”. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjawab rumusan masalah yaitu, (1) Bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim PTA Banten sehingga membatalkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa? (2) Bagaimana analisis yuridis terhadap pembatalan izin ikrar talak oleh PTA Banten dalam perkara nomor 0092/Pdt.g/2019/PTA.Btn? Penulis menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara untuk mengumpulkan data yang dikaji. Data yang di kumpulkan berupa Salinan putusan Pengadilan Tinggi Agama Banten Nomor 0092/Pdt.G/2019/PTA.Btn dan hasil wawancara dengan Hakim yang memutus perkara Nomor 0092/Pdt.G/2019 kemudian data akan diolah secara editing dan organizing. Analisis data dengan deskriptif analisis yaitu dengan cara menggambarkan semua data yang akan dikaji. Kemudian di susun secara rapi untuk di analisis menggunakan peraturan hukum yang berlaku dengan pola deduktif yaitu menggunakan teori-teori secara umum kemudian akan disimpulkan secara khusus. Hasil penelitian menyimpulkan jika Kesimpulan dari pembatalan izin ikrar talak pada perkara nomor 0092/Pdt.G/2019.PTA.Btn secara yuridis, Tafsir Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 pasal 19 huruf f adalah mengacu pada Yurisprudensi Hakim Nomor 266 K/AG/1993, 25-061994: "Bahwa kalau Yudex Facti berpendapat, alasan perceraian menurut pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1975 telah terbukti, maka hal ini semata-mata ditujukan perkawinan itu sendiri tanpa mempersoalkan yang salah”. Sedangkan melihat bukti dalam persidangan menjelaskan bahwa dalam perkara ini harus dicari siapa salah karena istri pembanding masih mencintai suaminya terbanding. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka disarankan: Pertama Bagi Majelis Hakim ditingkat banding, alangkah baiknya ketika memutus perkara agar selalu menelaah dan melihat kembali dengan teliti perkara yang akan di putus karena setiap putusan selalu diawali dengan kalimat;”Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kedua, Kepada terbanding dan seluruh masyarakat khususnya bagi pembaca. Hendaknya selalu bermusyawarah dan selesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak tergesah-gesah dalam mengambil keputusan untuk cerai talak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mukhtar, Prakas Ubaidillahprakas.ubaidillah690@gmail.comC91217140
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMuwahid, Muwahidmuwahid@uinsby.ac.id2010037801
Subjects: Keluarga
Talak
Keywords: Talak; yurisprudensi; banding
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Prakas Ubaidillah Mukhtar
Date Deposited: 21 Sep 2022 07:02
Last Modified: 21 Sep 2022 07:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/55910

Actions (login required)

View Item View Item