This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Yuliana, Defi (2021) Paradigma penafsiran hukum hakim dalam memutus permohonan Isbat Nikah Poligami: perspektif hukum kritis. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Defi Yuliana_C91217045 OK.pdf Download (1MB) |
Abstract
Paradigma Penafsiran Hukum Hakim Dalam Memutus Permohonan Isbat Nikah Poligami (Perspektif Hukum Kritis). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui: Pertama, paradigma penafsiran hukum dalam permohonan Itsbat nikah poligami ditinjau dari teori interpretasi hukum. Kedua, paradigma penafsiran hukum hakim dalam penolakan Itsbat nikah poligami ditinjau melalui perspektif studi hukum kritis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang meliputi penelitian kepustakaan. Sementara itu, sumber data utama penelitian ini adalah Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor 09/Pdt.G/2017/PTA.JK (PTA Jakarta Timur), Putusan Perkara Nomor 0123/Pdt.P/2014/PA.Bkl (PA Bangkalan), Putusan Perkara Nomor : 0164/Pdt.G/2013/PA.Prob (PA Probolinggo) dan Putusan Perkara Nomor 0023/Pdt.G/2018/PTA.Bdg (PTA Bandung). Peneliti menggunakan metode analisis deskriptif dengan model berpikir deduktif dan teknik pengumpulan data menggunakan penelitian dokumen berupa 4 dokumen putusan perkara tentang permohonan itsbat nikah terkait dengan penelitian ini. Dari hasil penelitian, dalam permohonan Itsbat Nikah Poligami yang di ajukan oleh Pemohon I dan Pemohon II ditolak karena perkawinan dilangsungkan tanpa ada ijin dari Pengadilan Agama dan tanpa adanya persetujuan dan ijin nikah siri atau poligami dari istri pertama pemohon. Dari ungkapan dua rumusan di atas, setelah mempelajari putusan yang menolak keempat perkara tersebut, dapat disimpulkan bahwa panel hakim menolak aplikasi perkawinan menganut teori tafsir yang sistematis, mengaitkan aturan satu sama lain, dan interpretasi tata bahasa sebagai hukum penalaran. Menganalisis perspektif yurisprudensi kritis, kita dapat melihat bahwa majelis hakim masih menganut paradigma empiris dan belum melakukan terobosan hukum. Majelis hakim hanya fokus pada aspek hukum. Oleh karena itu, keadilan yang diciptakan dalam putusan ini adalah hukum keadilan, yaitu hanya berdasarkan hukum yang nyata dan keadilan legislatif. Keadilan seperti ini melibatkan merangkul tren hukum positivisme. Hakim lebih mengutamakan nilai kepastian hukum daripada nilai keadilan dan manfaat, yang bertentangan dengan ajaran Gustav Radbruch tentang standar prioritas. Kepada penegak keadilan atau hakim hendaknya pertimbangan hukum yang digunakan tidak hanya memperhatikan aspek yuridis tanpa mempertimbangkan aspek filosofis dan aspek sosiologis.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Perdata Islam Nikah |
||||||||
Keywords: | Isbat nikah poligami; Poligami; Nikah | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Defi Yuliana | ||||||||
Date Deposited: | 31 Jul 2023 01:30 | ||||||||
Last Modified: | 31 Jul 2023 01:30 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/56166 |
Actions (login required)
View Item |