This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Masiroh, Siti (2022) Peran sosial kiai dalam pencegahan perkawinan dini di Kabupaten Lamongan. PhD thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Siti Masiroh_01040120016.pdf Download (4MB) |
Abstract
Perkawinan dini masih menjadi masalah serius yang memerlukan program pencegahan secara optimal dan berkelanjutan. Angka perkawinan dini juga belum menunjukkan penurunan secara signifikan. Di Kabupaten Lamongan, perkawinan dini juga menunjukkan trend yang sama, yakni sebanyak 69 di tahun 2017, 55 di tahun 2018, 116 di tahun 2019, 426 di tahun 2020, dan sebanyak 419 di tahun 2021. Berbagai program pencegahan sudah dilakukan oleh beberapa instansi terkait. Namun, peneliti tertarik melihat peran sosial Kiai yang juga turut terlibat secara langsung dalam program pencegahan tersebut. Para Kiai tidak hanya menyadari posisinya sebagai tokoh agama di masyarakat, tetapi juga turut berinteraksi, berpartisipasi, dan berkontribusi secara nyata dalam program pencegahan perkawinan dini. Penelitian tersebut bertujuan untuk mendeskripsikan fenomena perkawinan dini di Kabupaten Lamongan, pandangan Kiai di Kabupaten Lamongan tentang perkawinan dini, dan peran sosial Kiai dalam pencegahan perkawinan dini. Untuk mengkaji tiga fokus utama tersebut, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis untuk menemukan gambaran komprehensif mengenai peran sosial Kiai dalam pencegahan perkawinan dini. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan analisis Miles, Hubermen, dan Saldana dengan tiga tahap, yakni kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, terdapat beberapa temuan penting. Pertama, program pencegahan perkawinan dini di Kabupaten Lamongan melibatkan lima instansi pemerintah, yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementrian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Pengadilan Agama (PA). Namun, aktor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kurang dilibatkan secara maksimal. Kedua, pandangan Kiai cenderung anti pada perkawinan dini karena didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan dan kemadharatan. Para Kiai menolak perkawinan dini karena dianggap lebih banyak kemadharatan yang ditimbulkan daripada kemaslahatannya. Hal ini mengandung implikasi bahwa keputusan hukum tidak harus diputuskan dengan nalar hitam-putih dengan dalih kepastian hukum, namun perlu adanya perspektif fiqih social yang menghendaki adanya pertimbangan psikologi, sosial, dan budaya masyarakat. Ketiga, peran sosial ditampilakan dalam 7 (tujuh) komponen, yakni posisi sosial, fungsi sosial, ekspektasi, interaksi sosial, peran keluarga dan komunitas, partisipasi sosial, dan kontribusi sosial. Kiai menjalankan peran pencegahan perkawinan dini karena didasarkan pada refleksi sosial, argumentasi dan motivasi yang dimiliki Kiai. Peran sosial yang dimainkan berputar pada peran edukasi, motivasi, pengendalian sosial, pemberdayaan, advokasi, dan pendampingan. Beberapa bentuk peran dan relasi Kiai sebagai aktor dalam struktur sosial berimplikasi pada pengetahuan, pemahaman, sikap dan tindakan Kiai yang dimiliki dan diterapkan dalam proses pencegahan perkawinan
dini.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (PhD) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||||||
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | Perkawinan | ||||||||||||
Keywords: | Pernikahan; Pernikahan dini; peran sosial kiai | ||||||||||||
Divisions: | Program Doktor > Studi Islam | ||||||||||||
Depositing User: | Siti Masiroh | ||||||||||||
Date Deposited: | 02 Dec 2022 03:20 | ||||||||||||
Last Modified: | 02 Dec 2022 03:20 | ||||||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/58409 |
Actions (login required)
View Item |