Tinjauan yuridis terhadap putusan hakim dalam direktori putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 12/Pdt.P/2022/PN.Ptk tentang pengesahan perkawinan beda agama

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Salamiyah, Nailatus (2022) Tinjauan yuridis terhadap putusan hakim dalam direktori putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 12/Pdt.P/2022/PN.Ptk tentang pengesahan perkawinan beda agama. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nailatus Salamiyah_C91218129.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi dengan judul Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim dalam Direktori Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor:12/Pdt.P/2022/PN.Ptk Tentang Pengesahan Perkawinan Beda Agama ialah suatu hasil penelitian yang bersifat pustaka dan merupakan penelitian hukum normatif (legal research), guna menjawab pertanyaan yang ada pada rumusan masalah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana pertimbangan hukum serta analisis yuridis pertimbangan hukum terkait putusan nomor: 12/Pdt.P/2022/PN.Ptk mengenai pengesahan perkawinan beda agama. Data-data yang diperoleh dalam penelitian ini berasal dari studi kepustakaan, berupa hasil putusan, peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait perkawinan beda agama, serta skripsi atau jurnal denga tema yang sama. Dalam penelitian ini, metode dalam menganalisis menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Selanjutnya data yang telah dikumpulkan akan diolah dan dianalisa, guna mendapatkan jawaban dari rumusan masalah terkait pertimbangan hakim dalam mengesahkan perkawinan beda agama dalam putusan nomor: 12/Pdt.P/2022/PN.Ptk. Kemudian data tersebut akan dianalisa menggunakan perspektif yuridis. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, pertimbangan hukum hakim Pengadilan Negeri Pontianak dalam putusan nomor: 12/Pdt.P/2022/PN.Ptk memberikan amar putusan mengabulkan seluruh permohonan para pemohon, yakni mengesahkan perkawinan beda agama dan memerintahkan Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatat perkawinan mereka. Hasil putusan tersebut didasarkan pada fakta-fakta hukum dalam persidangan, sebagaimana dalam Pasal 283 HIR dan Pasal 1865 BW. Secara yuridis perkawinan beda agama tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Larangan melangsungkan perkawinan beda agama dijelaskan dalam Pasal 2 dan Pasal 8 Undang-Undang Perkawinan, selaras dengan Pasal 40 dan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam. Namun, hakim memiliki asas ius curia novit yakni hakim tidak boleh menolak suatu perkara dengan alasan tidak ada hukumnya. Sebagaimana dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Sejalan dengan hasil penelitian tersebut yakni tidak ada istilah kekosongan hukum. Hukum bisa di gali dari segi mana saja, yuridis maupun islam. Mengenai perkawinan beda agama, sesuai dengan hasil penelitian ini, jika dipandang dari kacamata hukum positif sah-sah saja dilakukan asalkan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan. Jika dipandang dari kacamata hukum islam, sudah jelas perkawinan beda agama diharamkan. Namun majelis hakim juga perlu mempertimbangkan dengan mengkaji lagi norma/aturan yang berlaku saat ini.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Salamiyah, Nailatusnailamiyah@gmail.comC91218129
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHabibi, Miftakhur RokhmanUNSPECIFIED2016128801
Subjects: Perkawinan
Keywords: Tinjauan yuridis; perkawinan; beda agama
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Nailatus Salamiyah
Date Deposited: 29 Dec 2022 06:38
Last Modified: 29 Dec 2022 06:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/58684

Actions (login required)

View Item View Item