This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hidayat, Muhammad (2022) Analisis hukum Islam terhadap larangan poligami bagi anggota Polri. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Muhammad Hidayat_C91218126.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Larangan Poligami Bagi Anggota Polri” bertujuan untuk menjawab permasalah tentang bagaimana ketentuan larangan poligami bagi anggota polri dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap larangan poligami bagi anggota polri dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018.Penelitian skripsi ini bersifat pustaka yang menggunakan penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yang merupakan sebuah metode untuk mengumpulkan dan menyusun data secara sistematis dengan menggunakan pola pikir deduktif untuk menganalisis larangan poligami bagi anggota polri.Hasil Penelitian ini menyatakan bahwa ketentuan larangan poligami bagi anggota polri yang terdapat dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 Tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pelanggaran peraturan tersebut merupakan sebuah pelanggaran norma hukum yang dapat dikenakan sanksi kode etik profesi polri dengan diberhentikan secara tidak hormat sebagaimana disebutkan dalam pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Larangan poligami bagi anggota polri dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum Islam. Hal ini dasari surah an-Nisa’ ayat 3 dan pendapat para ulama terkhsus imam mazhab yang mengatakan bahwa poligami hukumnya boleh.Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap pihak manapun terkhusus polri, disarankan kepada petinggi polri hendaknya ketika menyusun peraturan yang berhubungan dengan perkawinan, perceraian, dan rujuk harus memperhatikan peraturan yang lebih tinggi diatasnya serta meninjau kembali larangan poligami dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018. Ketika poligami deperbolehkan kembali harus dengan persyaratan yang ketat.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Poligami Polisi |
||||||||
Keywords: | Hukum Islam; poligami; anggota Polri | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Muhammad Hidayat | ||||||||
Date Deposited: | 05 Jan 2023 07:57 | ||||||||
Last Modified: | 05 Jan 2023 07:57 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/58692 |
Actions (login required)
View Item |