Analisis hukum Islam terhadap hasil keputusan bath al-masail muhawaroh kubro ke-35 tahun 2022 Lembaga Pesantren Al-Khoziny tentang wasiat kepada ahli waris

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aqiel, Ibnu (2023) Analisis hukum Islam terhadap hasil keputusan bath al-masail muhawaroh kubro ke-35 tahun 2022 Lembaga Pesantren Al-Khoziny tentang wasiat kepada ahli waris. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ibnu Aqiel_C91218109.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana hasil keputusan baḥth al- masāil muḥāwaroh kubro ke-35 tahun 2022 Lembaga Pesantren Al-Khoziny tentang wasiat kepada ahli waris, serta bagaimana analisis hukum Islam terhadap hasil keputusan baḥth al-masāil muḥāwaroh kubro ke-35 tahun 2022 Lembaga Pesantren Al-Khoziny tentang wasiat kepada ahli waris. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, peneliti mengunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif analisis. Data dikumpulkan menggunakan teknik dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis menggunakan pola pikir deduktif, yakni penarikan kesimpulan dari umum ke khusus mengenai hasil keputusan baḥth al-masāil muḥāwaroh kubro dengan menggunakan variabel khusus teori fikih mawaris dan KHI. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keputusan baḥth al-masāil muḥāwaroh kubro ke-35 tahun 2022 Lembaga Pesantren Al-Khoziny tentang wasiat kepada ahli waris untuk tidak membagikan harta warisan kepada ahli waris adalah tidak diperbolehkan karena membagi harta warisan merupakan ketetapan Allah dan Rasul yang juga diwajibkan untuk melestarikan dan tidak boleh merubah atau tidak menggunakannya. Setelah data dianalisis, ditemukah hasil bahwa berwasiat kepada ahli waris dalam keputusan baḥth al-masāil muḥāwaroh kubro ke-35 tahun 2020 Lembaga Pesantren Al-Khoziny dianalisis menggunakan fikih mawaris dan Kompilasi Hukum Islam. Fikih mawaris dan Kompilasi Hukum Islam tentang wasiat kepada ahli waris sebenarnya membolehkan dengan syarat mendapatkan persetujuan dari ahli waris lainnya. Dan boleh melebihi dari sepertiga harta warisan dengan syarat mendapatkan persetujuan ahli waris lainnya. Walaupun pada akhirnya status hukum sama dengan keputusan baḥth al-masāil, karena dengan adanya ahli waris yang tidak menyetujui dengan wasiat tersebut otomatis menjadikan wasiat tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aqiel, IbnuIbnuaqiel.id@gmail.comC91218109
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRiza, A. KemalKemalespe@yahoo.com2001077502
Subjects: Ahli Waris
Wasiat
Waris
Keywords: Baḥ th Al-Masā il; warisan; wasiat; fikih mawaris; KHI
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ibnu Aqiel Ibnu Aqiel
Date Deposited: 23 Feb 2023 08:11
Last Modified: 23 Feb 2023 08:12
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59045

Actions (login required)

View Item View Item