This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Alwi, Abdul Hafizd Musab (2023) Analisis hukum islam terhadap pemberian Nafkah Mut’ah dan Madhiyah dalam perkara Fasakh karena murtad dalam putusan No. 1196/Pdt.G/2021/PA.Sby. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Abdul Hafidz Musab Alwi_C01218001.pdf Download (2MB) |
Abstract
Kajian ini berfokus pada persoalan pemenuhan hak istri pasca cerai dalam perkara fasakh karena murtad yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama di Surabaya. Imam Hanafi berpendapat bahwa apabila telah terjadi fasakh, istri masih berhak atas nafkahnya terkecuali dia nusyuz. Oleh karenanya kajian ini berfokus pada dua hal yakni pendapat hakim pengadilan agama surabaya tentang pemenuhan hak istri pasca cerai dalam perkara fasakh karena murtad dan analisis hukum Islam terhadap pendapat hakim pengadilan agama surabaya tentang pemenuhan hak istri pasca cerai dalam perka fasakh karena murtad. Skripsi yang ditulis merupakan penelitian kualitatif yang teknik pengumpulan datanya menggunakan studi dokumentasi dan wawancara. Dalam penelitian ini data yang diperoleh dari Putusan hakim, Undang-Undang, buku, wawancara dengan hakim, jurnal, kitab, dan karya tulis ilmiah lainnya. Data yang telah terkumpul diolah dengan menggunakan teknik pengolahan data interaktif. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa dalam memutuskan perkara ini hakim memfasakh perkawinan pemohon dan termohon dan hanya menetapkan dua nafkah, yaitu nafkah mut’ah dan madhiyah. Hal itu karena hakim berpendapat diantara keduanya tidak ada hak rujuk lagi. Sedangkan menurut Imam Hanafi dan Imam Maliki bahwa talaq ba’in atau fasakh istri tetap mendapatkan nafkah iddah. Karena istri tersebut bukan termasuk kategori istri yang nusyuz. Sedangkan Imam Syafi’i berpendapat istri yang ditalaq ba’in tetap diwajibkan untuk diberikan nafkah iddahnya. Dari kesimpulan diatas penulis menyarankan: pertama, Hakim Dalam memberikan penetapan, hendaknya perlu memperhatikan dengan ketentuan yang sedang berlaku dalam Undang-undang agar menghasilkan kepastian hukum serta keadilan di tengah-tengah masyarakat. kedua, Kepada pembaca, penulis berharap agar penulisan ini dapat digunakan sebagai bahan kajian atau rujukan untuk mengkaji kembali lebih dalam lagi tentang pemberian hak nafkah istri dalam perkara perkara fasakh karena murtad, karena penulis merasa dalam penulisan skripsi ni belum sempurna dan masih sangat membutuhkan kritik dan saran.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam | ||||||||
Keywords: | Hukum Islam; Nafkah; Fasakh | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Abdul Hafizd Musab Alwi | ||||||||
Date Deposited: | 28 Mar 2023 04:37 | ||||||||
Last Modified: | 28 Mar 2023 04:37 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59752 |
Actions (login required)
View Item |